Perubahan Iklim : Sebuah Tantangan Bagi Kaum Perempuan
Here the
world
Make it
better place
For you
and for me and the end of human raised
There are
people dying
If you
care enough for the living
Make it
better place
For you
and for me
(Michael
Jackson)
Lirik lagu
diatas menjadi pembuka dalam tulisan ini. Isu pemanasan global dan perubahan
iklim nyaris setiap hari mengetuk pintu indra kita. Namun demikian isu ini
rasanya masih terasa “jauh” meski tak dapat dikatakan asing. Isu lingkungan
hidup rasanya hanya milik para pengamat lingkungan yang meneriakkan keadilan
lingkungan secara global. Krisis ekologi, krisis
bumi, dan krisis kemanusiaan berlangsung seolah tak berujung. Permasalahan
ekologi global tidak bisa diperkirakan dari sudut negara tertentu. Bencana alam
pada daerah tertentu berakibat pada alam seluruhnya. Atas dasar ini, dunia
tidak dapat dikelola melalui proyek-proyek administrasi dan pengawasan terpusat
yang konvensional yang seakan hanya menjadi urusan para politikus dunia yang
sibuk bernegosiasi soal transaksi karbon – yang tidak jelas bagaimana wujudnya.
Padahal jika kita lebih cermat, sebenarnya isu pemanasan global sangat
dekat di dalam keseharian kita, bahkan berada di halaman rumah kita. Bersentuhan
langsung dengan manusia, terlebih lagi dengan perempuan. Berangkat dari
keinginan untuk menciptakan “a better place” Dalam tulisan ini akan
dipaparkan mengenai perubahan iklim terkait dengan dampaknya bagi manusia, bagaimana
perspektif islam terhadap lingkungan hidup dan peran perempuan dalam setiap
aspek kehidupan dalam usaha mengurangi dampak perubahan iklim tanpa
menghilangkan faktor kesetaraan gender.
Perubahan Iklim
“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu,
supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak
menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda
(kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya
pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di
langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi
orang- orang yang bertakwa.” (Q.S. 10:5-6)
“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak
melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka
lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (Q.S.
67: 3)
Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka,
bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai
retak-retak sedikitpun?(Q.S. 50:6)
Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda
(kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman. Dan pada
penciptakan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di
muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini. Dan
pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit
lalu dihidupkan-Nya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada
perkisaran angin terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal.
(Q.S. 45:3-5)
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi
dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada
siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan
dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah,
menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta
alam. (Q.S.54:7)
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu,
supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak
menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak, Dia menjelaskan tanda-tanda
(kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya
pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di
langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-
orang yang bertakwa. (Q.S.10:5-6)
Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya
hanya kepada-Nya tunduk. (Q.S.30:26)
Maha suci Allah yang telah menciptakan segala sesuatunya dengan sangat
sempurna menurut ukuran-ukuran tertentu. Kesempurnaan penciptaan yang didokumentasikan
dalam Alqur’an untuk dijadikan bahan perenungan akan kebesaran ilahi dan
petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan berilmu melalui tanda-tanda yang
tersebar di bumi dan di langit. Hikmah yang bermuara pada pengetahuan tentang alam
semesta menjadikan manusia dapat menyingkap misteri alam semesta baik di bumi
dan semesta. Bumi yang bertasbih dengan putarannya, membentuk pola siang dan
malam yang kemudian dikonversi menjadi waktu, cuaca dan iklim yang senantiasa
berubah dengan pola yang berhubungan causal (sebab akibat) satu sama
lain.
Ayat diatas dapat menjadi sumber ilmiah untuk menjelaskan fenomena alam
seperti iklim. Iklim adalah proses interaktif
alami (kimia, biologis
dan fisis) di
alam, khususnya di atmosfer. Dalam skala waktu perubahan iklim akan
membentuk pola atau siklus tertentu baik harian, musiman, tahunan maupun siklus
beberapa tahunan. Selain perubahan yang berpola siklus, aktivitas manusia
menyebabkan pola iklim berubah secara berkelanjutan, baik dalam skala global
maupun skala lokal. Iklim muncul akibat dari pemerataan
energi bumi yang tidak tetap dengan adanya perputaran/revolusi bumi
mengelilingi matahari selama kurang lebih 365 hari serta rotasi bumi selama 24
jam. Hal tersebut menyebabkan radiasi matahari yang diterima berubah tergantung
lokasi dan posisi geografi suatu daerah. Daerah yang berada di posisi sekitar
23,5 Lintang Utara – 23,5 Lintang Selatan, merupakan daerah tropis yang
konsentrasi energi suryanya surplus dari radiasi matahari yang diterima setiap
tahunnya. Parameter perubahan iklim antara lain seperti suhu, kelembaban,
angin, dan pola curah hujan yang terjadi pada suatu tempat di muka bumi. Untuk
mengetahui kondisi iklim suatu tempat, menurut ukuran internasional diperlukan
nilai rata-rata parameternya selama kurang lebih 30 tahun.
Perubahan iklim
didefinisikan sebagai perubahan pada iklim yang dipengaruhi langsung atau tidak
langsung oleh aktivitas manusia yang merubah komposisi atmosfer, yang akan
memperbesar keragaman iklim teramati pada periode yang cukup panjang
(Trenberth, Houghton dan Filho, 1995). Sebagaimana
dilaporkan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau panel
yang berisi para ahli dunia, menyatakan iklim bumi telah berubah yang
disampaikan secara resmi pada KTT bumi di tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil,
hingga diadopsinya Konvensi Perubahan Iklim Bangsa-bangsa (United Nations
Framework Convention on Climate Change-UNFCCC), dan Indonesia telah
meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-undan Nomor 6 Tahun 1994.[i]
Pertanyaannya
adalah kenapa terjadi perubahan iklim global?[ii]
Karena dampak pemanasan global. Bagaimana terjadinya pemanasan global sebab
adanya efek rumah kaca yang berlebihan (lebih dari kondisi normal) di atmosfer
bumi, sebagai akibat terganggunya komposisi gas-gas rumah kaca (GRK) utama
seperti CO2 (Karbondioksida),CH4 (Metan) dan N2O (Nitroksida), HFCs (Hydrofluorocarbons),
PFCs (Perfluorocarbons) dan SF6 (Sulphur hexafluoride) di
atmosfer.
Darimanakah gas-gas tersebut dapat dihasilkan? GRK dapat dihasilkan baik
secara alamiah maupun dari hasil kegiatan manusia. Namun sebagian besar yang
menyebabkan terjadi perubahan komposisi GRK di atmosfer adalah gas-gas buang
yang teremisikan ke angkasa sebagai “hasil sampingan” dari aktifitas manusia
untuk membangun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selama ini. Dimulai
sejak manusia menemukan teknologi
industri pada abad 18, banyak menggunakan bahan bakar primer seperti minyak
bumi, gas maupun batubara untuk menghasilkan energi yang diperlukan. Energi
dapat diperoleh, kalau minyak itu dibakar lebih dahulu, dari proses pembakaran
tersebut keluarlah gas-gas rumah kaca.
Aktifitas-aktifitas yang menghasilkan GRK diantarnya dari kegiatan
perindustrian, penyediaan energi listrik,
transportasi dan hal lain yang bersifat membakar suatu bahan. Sedangkan
dari peristiwa secara alam juga
menghasilkan/ mengeluarkan GRK seperti dari letusan gunung berapi, rawa-rawa,
kebakaran hutan, peternakan hingga kita bernafaspun mengeluarkan GRK. Selain itu aktifitas manusia dalam alih
guna lahan juga mengemisikan GRK.
Bagaimana GRK berperan dalam efek rumah kaca dan merubah iklim bumi?
Mekanismenya kurang lebih dapat dijelaskan sebagai berikut:
"atmosfer," adalah lapisan dari berbagai macam gas yang menyelimuti
bumi, dan merupakan mesin dari sistem iklim secara fisik. Ketika
pancaran/radiasi dari matahari yang berupa sinar tampak atau gelombang pendek
memasuki atmosfer, beberapa bagian dari sinar tersebut direfleksikan atau
dipantulkan kembali oleh awan-awan dan debu-debu yang terdapat di angkasa,
sebagian lainnya diteruskan ke arah permukaan daratan. Dari radiasi yang
langsung menuju ke permukaan daratan sebagian diserap oleh bumi, tetapi bagian
lainnya “dipantulkan” kembali ke angkasa oleh es, salju, air, dan
permukaan-permukaan reflektif bumi lainnya. Proses pancaran sinar matahari dari
angkasa menembus atmosfer sampai menuju
permukaan bumi hingga dapat kita rasakan suhu bumi menjadi hangat disebut efek
rumah kaca (ERK) Tanpa ada efek rumah kaca di sistem ikim bumi, maka bumi
menjadi tidak layak dihuni karena suhu bumi terlalu rendah (minus).
Istilah efek rumah kaca, diambil dari cara tanam yang digunakan para petani
di daerah iklim sedang (negara yang memiliki empat musim). Para petani biasa
menanam sayuran atau bunga di dalam rumah kaca untuk menjaga suhu ruangan tetap
hangat. Kenapa menggunakan kaca/bahan yang bening? Karena sifat
materinya yang dapat tertembus sinar matahari. Dari sinar yang masuk tersebut,
akan dipantulkan kembali oleh benda/permukaan dalam rumah kaca, ketika
dipantulkan sinar itu berubah menjadi energi panas yang berupa sinar
inframerah, selanjutnya energi panas tersebut terperangkap dalam rumah kaca.
Demikian pula halnya salah satu fungsi atmosfer bumi kita seperti rumak kaca tersebut.
Dari penjelasan di atas dapat kita mengerti bagaimana mekanisme terjadinya
efek rumah kaca di bumi. Lalu bagaimana keterkaitan antara efek rumah kaca,
pemanasan global dan perubahan iklim? Secara sederhana dijelaskan sebagai
berikut sinar matahari yang tidak terserap permukaan bumi akan dipantulkan
kembali dari permukaan bumi ke angkasa. Sebagaimana telah dijelaskan di atas,
sinar tampak adalah gelombang pendek, setelah dipantulkan kembali berubah
menjadi gelombang panjang yang berupa energi panas (sinar inframerah), yang
kita rasakan. Namun sebagian dari energi panas tersebut tidak dapat menembus
kembali atau lolos keluar ke angkasa, karena lapisan gas-gas atmosfer sudah
terganggu komposisinya (komposisinya berlebihan). Akibatnya energi panas yang
seharusnya lepas ke angkasa (stratosfer) menjadi terpancar kembali ke permukaan
bumi (troposfer) atau adanya energi panas tambahan kembali lagi ke bumi dalam
kurun waktu yang cukup lama, sehingga lebih dari dari kondisi normal, inilah
efek rumah kaca berlebihan karena komposisi lapisan gas rumah kaca di atmosfer
terganggu, akibatnya memicu naiknya suhu rata-rata dipermukaan bumi maka
terjadilah pemanasan global. Karena suhu adalah salah satu parameter dari iklim
dengan begitu berpengaruh pada iklim bumi, terjadilah perubahan iklim secara
global.
Sebuah studi baru kini tengah menyoroti gambaran global, yang menunjukkan
Indonesia sebagai penyumbang utama perubahan iklim, sekaligus sangat rentan
terhadap dampak yang ditimbulkannya. Perusakan hutan, degradasi lahan gambut
dan kebakaran hutan dituding sebagai penyebab utama masuknya Indonesia dalam
urutan tiga besar penghasil emisi terbesar gas rumah kaca setelah AS dan Cina.
Berdasarkan data tahun 2000, emisi tahunan Indonesia dari sektor kehutanan
dan perubahan peruntukan tanah diperkirakan setara dengan 2.563 megaton karbon
dioksida (MtCO2e), jauh melebihi jumlah emisi tahunan dari sektor energi,
pertanian dan limbah yang besarnya 451 MtCO2e. Sebagai perbandingan, total
emisi Indonesia adalah 3.014 MtCO2e, sedangkan total emisi Cina sebesar 5.017
dan AS sebesar 6.005 MtCO2e. Indonesia telah mendapat peringatan dari Wetlands
International pada November 2006 dan kunjungan Sir Nicholas Stern ke Indonesia
di bulan Maret 2007, laporan ini menyoroti peran penting perusakan lahan gambut
yang mempengaruhi munculnya angka emisi total tersebut. Rata-rata, sekitar 600
Mt CO2e terlepas ke udara dari pembusukan gambut kering setiap tahunnya.
Sejumlah 1.400 Mt lainnya terlepas dalam kebakaran hutan gambut yang bisa berlangsung
berbulan-bulan. Laporan tersebut, yang diluncurkan Mei 2007, juga menunjukkan
bahwa emisi dari sektor energi Indonesia jumlahnya kecil, namun tumbuh sangat
cepat dan bahwa emisi dari pertanian dan limbah kecil.[iii]
Kerusakan Alam Di Bumi Dan Fiqh Al-Biah
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima)
dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya
rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. 7: 56)
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S.
28:77)
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan
tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Katakanlah : “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana
kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari
mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. 30 : 41-42)
Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang
tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan
kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang
bertakwa. (Q.S. 28: 83)
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu
merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; (Q.S. 26:83)
Manusia telah diperingatkan Allah SWT dan Rasul-Nya agar jangan melakukan
kerusakan di bumi, akan tetapi manusia mengingkarinya. Krisis lingkungan tengah
terjadi, degradasi lingkungan tengah dirasakan semakim memburuk dalam dekade
terakhir. Pemanasan global, kepunahan jenis, kekeringan yang panjang,
kelangkaan air bersih, pencemaran lingkungan dan polusi udara, serta ancaman
senjata biologis, merupakan salah satu dari beberapa deret yang bisa
menghancurkan peradaban umat manusia. Kesejahteraan sebagai satu tujuan
dijadikan klaim banyak negara untuk menghalalkan segala cara dalam mencapainya.
Menguras minyak bumi, menebangi hutan, dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya
adalah cara-cara mereka memperlakukan bumi. Mereka tersadar bahwa bumi yang
satu ini bukan semata milik negara maju yang secara membabi buta bisa mengambil
manfaat bumi sesuka hati.
Di samping adanya problematika sumber daya vital di atas, Otto Soemarwoto
membagi kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan bumi menjadi dua, yaitu
kerusakan yang bersifat regional (seperti hujan asam) dan yang bersifat global
(seperti pemanasan global, kepunahan jenis, dan kerusakan lapisan ozon di
stratosfer). Hujan asam disebabkan oleh pencemaran udara yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil, yaitu gas bumi, minyak bumi dan batu bara.
Pembakaran itu menghasilkan gas oksida belerang dan oksida nitrogen. Kedua
jenis itu dalam udara mengalami reaksi kimia dan berubah menjadi asam
(berturut-turut menjadi asam sulfat dan asam nitrat). Asam yang langsung
mengenai bumi disebut deposisi kering dan asam yang terbawa hujan yang turun ke
bumi disebut desposisi basah. Keduanya disebut hujan asam. Hujan asam
menyebabkan kematian organisme air sungai dan danau serta kerusakan hutan dan
bangunan.
Kini kita melihat adanya kepunahan makhluk hidup dan ketergusuran ekosistem
mereka akibat kerakusan manusia. Padahal al-Qur’an mengajarkan bahwa semua
makhluk hidup dilangit dan di bumi senantiasa bertasbih kepada Ilahi (Q.s:
62:1). Bahwasanya, Tuhan telah menganggap burung yang terbang dengan kedua
sayapnya serta binatang yang ada di bumi semuanya itu adalah umat juga, seperti
halnya manusia (Q.s. 6:38). Lalu Bagaimana kemudian manusia dapat mempunyai
hak, dengan arogannya memperluas kebun, mengeruk bumi, mencemari udara,
menebang pohon-pohon alam (yang tidak pernah ditanam oleh tangannya), untuk
keperluan hidupnya. Bahwa disanalah ada makhluk Tuhan, burung-burung dan
sungai-sungai –dimana ikan dan kodok bertasbih kepada Tuhan setiap saat
Prof. Mary Evelyn Tucker[iv], seorang guru besar agama dari Bucknel University dalam diskusi
dengan tema: Religion and Ecology, yang diselenggarakan oleh Center
for Religious & Cross - cultural Studies (CRCS) Program Pasca Sarjana
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta mengatakan “Apabila melihat gejala yang
dilakukan manusia terhadap alam, maka kita tiba pada fase kepunahan keenam,
yaitu manusia berperan dalam ikut menghancurkan dan mengubur peradabannya di
planet bumi dengan kekuasaan dan arogansi yang mereka lakukan. Umat manusia dan
peradabannya, merupakan suatu yang terancam punah pula”. Agama, menurut Evlyn,
mempunyai lima resep dasar untuk menyelamatkan lingkungan dengan lima R: (1) Reference
atau keyakinan yang dapat diperoleh dari teks (kitab-kitab suci) dan
kepercayaan yang mereka miliki masing-masin; (2) Respect, penghargaan
kepada semua makhluk hidup yang diajarkan oleh agama sebagai makhluk Tuhan; (3)
Restrain, kemampuan untuk mengelola dan mengontrol sesuatu supaya
penggunaanya tidak mubazir; (4) Redistribution, kemampuan untuk
menyebarkan kekayaan; kegembiraan dan kebersamaan melalui langkah dermawan;
misalnya zakat, infaq dalam Islam; (5) Responsibility, sikap
bertanggunjawab dalam merawat kondisi lingkungan dan alam.
Pada suatu hari, Emil Salim –yang waktu itu menjadi Menteri Kependudukan
dan Lingkungan Hidup-- datang menghadap ulama besar dan Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Prof. Haji Abdul Malik Karim Amarullah (HAMKA), dan berharap
pada ulama agar dapat memberikan bantuan dalam menyadarkan ummat Islam terhadap
lingkungan. Emil mengatakan, “Buya, apa yang bisa dilakukan ummat Islam
dalam melestarikan lingkungan hidupnya,” Prof Hamka, dengan arif menjawab:
tidak ada yang salah dengan ajaran Islam dalam soal lingkungan hidup. “Tetapi
kesalahan terjadi pada bagaimana cara kita mengajarkan Islam kepada
masyarakat.” Kata Buya Hamka, umat Islam akan tersentuh jika segala hal praktis
dapat langsung dirasakan mereka. Misalnya umat Islam harus shalat lima waktu.
Maka diperlukan air wudhu yang mensucikan. Dari mana umat mendapatkan air
bersih? Dari sungai yang mengalir dari air tanah yang sah yang memenuhi
persyaratan untuk menghadap khaliqnya. Dengan demikian setiap ummat Islam
harus memelihara air serta sumber-sumbernya agar mereka bisa beribadah kepada
Allah. Jadi wajib hukumnya umat memelihara sumber-sumber air tersebut.
Islam adalah agama satu milyar lebih manusia di bumi, atau lebih dari seper
enam penduduk dunia sekarang ini. Agama samawi ini dipeluk dan diamalkan
ajarannya di negara yang mempunyai penduduk muslim. Walaupun agama ini terlahir
di daratan Saudi Arabia di Timur Tengah, tetapi hampir 75 persen pemeluknya
berada di kawasan Timur bahkan, sepertiga pemeluknya atau lebih dari 350 juta
penduduknya berada di Asia Timur: India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan
hampir 200 juta penduduknya ada di Indonesia—sebuah negeri dengan penduduk dari
berbagai agama dan kepercayaan –tetapi negeri ini mempunyai populasi pemeluk
Islam terbesar di dunia. Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim dan
merupakan salah satu negara Muslim yang paling besar polulasinya yang
diperkirakan akan mengalami dampak lingkungan dan kesulitan pangan yang buruk
karena perubahan iklim.
Di negara Muslim yang lain, misalnya krisis air di Timur Tengah akibat
keringnya sungai-sungai di Mesopotamia dan Kasmir, dapat mengakibatkan
kesulitan besar dan memicu peperangan. Pemanasan global juga diperkirakan akan
mengancam peningkatan banjir di beberapa tempat di kawasan Muslim seperti halnya
Bangladesh, yang diperkirakan berdampak pada 15-17 juta orang akan mengungsi.
Hal lain yang menjadi kekhawatiran adalah peningkatan luas penggurunan di Sub
Sahara Afrika yang dapat memicu krisis pangan dan kelaparan seperti yang baru
saja terjadi di Nigeria.
Disamping itu dunia Islam seperti Iran, Irak, dan negara-negara Timur
Tengah lainnya termasuk, Mesir, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat, Kuwait
danTurki: mempunyai persoalan yang sama dengan pengelolaan lingkungan hidup
mereka. Richard Foltz (2005) dalam Environmentalism in the Muslim World
melukiskan: "Krisis lingkungan dalam bentuk lokal dan globalnya paling
parah menimpa masyarakat miskin dunia, yang kebanyakan adalah Muslim. Pada
nyatanya bahwa mayoritas Muslim berada di negara-negara berkembang, dan di
negara-negara inilah masalah-masalah lingkungan semakin parah ditangani dan
akibatnya semakin cepat bertambah buruk" (Republika, Kamis, 3 Agustus 2007).
Kesadaran lingkungan di negara-negara Muslim justru kebanyakan diadopsi
berdasarkan pengetahuan dari Barat. Begitu pula adopsi sistem kawasan lindung
termasuk konservasi hutan (taman nasional) dan manajemen kawasan-kawasan
konservasi yang banyak mengambil pelajaran dari sistem Amerika Utara. Terlepas
dari sisi baiknya, dalam beberapa hal ternyata ajaran agama Islam dalam soal
pelestarian alam—termasuk merawat lingkungan dan mencegah penebangan hutan—
tidak tersosialisasikan sehingga sukar dimengerti oleh masyarakat bahwa
perawatan terhadap lingkungan adalah merupakan salah satu yang diwajibkan dalam
Islam.
“Sumber daya alam adalah suatu
karunia besar yang harus dapat dilestarikan dan dapat dimanfaatkan oleh
generasi kini dan juga untuk generasi yang akan datang dan dunia Muslim
mempunyai tradisi positif untuk berkontribusi,” demikian Prof. Mohammed Hyder,
ulama sekaligus ilmuwan, dan juga seorang chairman Muslim Civic Education
Trust dalam Colloquium of the Islamic Fiqh on the Environment
(Kolukium Fiqh al-Biah) di UIN Jakarta dimana para cendekiawan muslim berkumpul
mendiskusikan isu Fiqh Lingkungan yang bertujuan mengetengahkan sebuah
pemikiran tentang tanggapan dunia Islam terhadap perubahan lingkungan yang
terjadi di berbagai negara muslim, termasuk dampak perubahan iklim mungkin
menjadi ancaman terbesar bagi kehidupan yang ada di bumi ini terutama dampaknya
juga dirasakan oleh negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim. Disamping
itu pertemuan ini juga akan membahas agenda kedepan peran Muslim dalam merespon
persoalan lingkungan hidup. Agenda ini akan dijadikan langkah awal untuk
melakukan kegiatan yang bersifat global dalam melakukan konservasi yang
berpedoman pada pengawetan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya alam
secara lestari dan berkelanjutan dengan didasari semangat syariat Islam.
Sekarang, telah tampak jelas ajaran lingkungan Islam (Islamic
environmentalism) sangat menganjurkan perawatan sumber daya alam yang baik
dan mempunyai basis ajaran yang sangat mendalam. Misalnya, Al-Qur’an
menyebutkan tentang: Tawhid (keesaan Tuhan), al-khalq
(penciptaan), al-mizan (keseimbangan), fitrah (sifat dasar), khalifah
(pengemban amanah), al-istishlah (kemaslahatan umum) dan lain-lain, yang
dapat digali sebagai landasan ajaran Islam dalam memelihara lingkungan. Dan
Allah swt memberikan amanat kepada semua manusia untuk memelihara dan tidak
merusak bumi dan isinya setelah Dia menyempurnakannya.
Fiqh al-Biah atau fiqh lingkungan merupakan sebuah cabang disiplin dalam
bidang lingkungan hidup, yang dibangun dalam kerangka filosofi muslim dan
berbasis fikih. Fiqh adalah sesuatu yang dinamis, sebab peradaban manusia pun
bukan sesuatu yang statis. Lingkungan hidup pun senantiasa berubah. Karena itu,
fikih yang ber-setting habitat ini sangat penting dalam upaya memelihara
lingkungan hidup.
Sebagai manusia yang religius sudah semestinya kita melakukan pendekatan
religius dalam menyadarkan manusia lain tentang arti penyelamatan lingkungan.
Pengetahuan tentang ini akan menjadi sangat bermanfaat bagi umat muslim
sedunia. Bahwa, kelak, akan ada sebuah pendekatan religius yang mendasarkan
diri pada Qur’an dan Hadits dalam memandang persoalan lingkungan hidup. Disaat komunitas
muslim sedang terjadi dikotomi yang melebar antara sains dan agama -semacam
sekularisme ilmu pengetahuan, dinamika spiritual harus diimbangi dengan
dinamika sains. Juga, dengan kaidah-kaidah hukum (judgments) tentangnya.
Begitu pula dalam memandang persoalan lingkungan hidup. Perlu ada usaha
antisipatif terhadap segala kemungkinan perubahan perilaku lingkungan hidup
itu. Di sanalah fungsi dari fiqih.
Dunia telah berubah, karena itu fiqh pun harus diselaraskan dengan
perubahan zaman. Nabi sendiri menuntun kita tentang berbagai kemungkinan (what
if) dalam berhukum. Jika tidak ada di dalam Qur’an maka gunakan hadits,
lalu qiyash dan ijtihad, yang pergulatan pengambilan keputusan di dalamnya
sangat bergantung pada kondisi zaman. Dengan dinamika itu, Nabi menghendaki
agar hukum tidak berada dalam kondisi statis. Nabi berkehendak agar hukum juga
berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan manusia dan perkembangan
zaman. Tanpa itu maka judgment akan bersifat statis. Manusia harus bisa
melakukan judgment dengan jernih. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan
muslim akan lebih terbantu dalam memutuskan judgment sepanjang sesuai dengan
Qur’an dan hadits. Dari sanalah judgment yang lebih masuk akal bisa tercipta.
Memang, tiada sesuatu yang sempurna. Namun, kualitas judgment yang dihasilkan
oleh qiyas akan sangat tergantung pada seberapa keras kita bekerja mengumpulkan
fakta-fakta ilmiah pendukung baginya. Namun demikian, dalam perjalanannya
kelak, isu ini tidak akan mudah digolkan begitu saja. Faktor budaya khilafiyah
(perbedaan penafsiran) yang masih hidup di kalangan ulama akan menjadi salah
satu pekerjaan rumah yang harus dicari solusinya sejak sekarang. Intinya, bukan
terletak pada persamaan atau perbedaan visi, tapi lebih pada bagaimana kita
bisa membangun jaringan yang utuh.
Dalam konteks konservasi lingkungan hidup dimana telah terjadi perubahan
yang sangat drastis pada wilayah kemanusiaan dan lingkungan hidup yang merupakan
fenomena yang harus ada penjelasan fiqh-nya. Misalnya, kepunahan spesies sangat
berkaitan dengan habitat. Jika manusia memahami karakteristik habitat maka ia akan
bisa memahami karakteristik spesies yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu
pola berpikir dalam menyikapi berbagai kepunahan itu harus bermula dari
pemahaman yang utuh tentang persoalan yang dihadapi oleh habitat tempatnya
hidup. Fiqh hanya mengatur kaidah umumnya yang merupakan sebuah kodifikasi bagi
manusia tentang yang baik dan buruk, yang akan menjadi patokan penilaian bahwa
sebuah aksi itu baik atau buruk.
Ulama di seluruh dunia harus duduk bersama dengan para ahli/ilmuwan
lingkungan hidup untuk mempertemukan dua wawasan pengetahuan sehingga kelak
bisa terformulasikan sebuah fiqh lingkungan hidup (The Fiqh of Environment).
Syariah berkaitan dengan trust (keyakinan), sedangkan fiqh merupakan
alasan-alasan dan penjabaran dari syariah itu sendiri; yang
penjelasan-penjelasannya berbasis pada ilmu pengetahuan. Starting point-nya
harus melalui ulama dengan mendengarkan penjelasan dari para moslem
environmental scientists, kemudian duduk bersama; menyepakati sesuatu, dan
menindaklanjutinya maka akan timbul sebuah diaspora pemikiran yang sama akan
fiqh biah melalui para ulama itu. Bisa melalui siaran televisi, khutbah Jum’at,
pengajaran di madrasah, dan sebagainya. Yang terpenting, adalah sosialisasi secara
efektif dengan membawa isu sentral ini ke majelis-majelis pengajaran. Akan
menjadi sangat penting bagi kaum muslim untuk bisa meyakinkan dunia bahwa
muslim juga memiliki view point yang berbasis Qur’an untuk menyelesaikan
persoalan lingkungan hidup. Namun, sebelum itu umat muslim juga harus bisa
meyakinkan dunia bahwa Islam merupakan kekuatan yang dinamis, yang berbasis
ilmu pengetahuan.
Namun, ulama pembawa pesan juga harus mampu mendiasporakan ini ke komunitas
ulama lainnya ke seluruh tempat. Dengan itu, maka pesan ini akan bisa dibawa ke
seluruh lapisan. Jika itu terjadi maka akan terjadi jaringan ulama yang akan
mengusung isu ini ke arah yang lebih solid. Sungguh, ulama punya kedudukan yang
sangat penting. Terutama dalam melakukan peran diplomasi bagi penyelamatan
lingkungan; juga sebagai penghubung antara ilmuwan lingkungan hidup dan umat. sudah
saatnya umat disadarkan bahwa menyelamatkan alam tidak bisa sekadar dengan
panjatan doa, tapi juga harus dengan ilmu pengetahuan.
Dampak Perubahan Iklim
Para ilmuwan telah menunjukkan dengan penelitian intensif bahwa planet bumi
telah terancam. Selain itu akibat perubahan iklim dan kehilangan habitat dan
ekspansi yang dilakukan oleh manusia, kepunahan spesies semaking bertambah
tinggi. Sedikitnya ada 15 spesies telah punah dalam 20 tahun
terakhir, 12 spesies dapat bertahan hidup karena diperlihara ditangkarkan oleh
manusia. Namun, diyakini bahwa sebenarnya spesies yang mengalami kepunahan
jumlahnya jauh lebih besar. Lebih dari itu menurut penelitian Global
Species Assessment (GSA) dalam Siaran Pers bulan November 2004,
sekitar 15.589 spesies yang terdiri dari 7.266 spesies satwa dan 8.323 spesies
tumbuhan dan lumut kerak, diperkirakan berada dalam resiko kepunahan.[vi]
Para ilmuan menggunakan model komputer dari temperatur, pola presipitasi,
dan sirkulasi atmosfer untuk mempelajari pemanasan global. Berdasarkan model
tersebut, para ilmuan telah membuat beberapa prakiraan mengenai dampak
pemanasan global terhadap cuaca,
tinggi permukaan air laut, pantai,
pertanian, kehidupan
hewan liar dan kesehatan manusia.
Selama pemanasan global, daerah bagian Utara dari belahan
Bumi Utara (Northern Hemisphere) akan memanas lebih dari daerah-daerah
lain di Bumi. Akibatnya, gunung-gunung es akan mencair dan daratan akan
mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan Utara tersebut. Daerah-daerah
yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi.
Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin
sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di
beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk
meningkat. Hasil pengukuran yang dilakukan National Centre for Scientific
Research (CNRS) yang berbasis di Paris, Perancis menunjukkan sepanjang dua
tahun terakhir, wilayah Arktik di Kutub Utara kehilangan lapisan es seluas dua
kali wilayah Prancis atau sepuluh kali luas Pulau Jawa. Pada pengukuran yang
dilakukan pada September 2007, lapisan es di Arktik hanya seluas 4,13 kilometer
persegi atau turun dari 5,3 kilometer persegi dari setahun sebelumnya. Artinya,
lapisan es yang hilang mencapai 1,17 kilometer persegi. Luas Pulau Jawa sendiri
sekitar 130.000 kilometer persegi.[vii]
Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang
menguap dari lautan. Para ilmuan belum begitu yakin apakah kelembaban tersebut malah
akan meningkatkan atau menurunkan pemanasan yang lebih jauh lagi. Hal ini
disebabkan karena uap air
merupakan gas
rumah kaca, sehingga keberadaannya akan meningkatkan efek insulasi pada atmosfer. Akan
tetapi, uap air yang lebih banyak juga akan membentuk awan yang lebih banyak,
sehingga akan memantulkan cahaya Matahari kembali ke angkasa luar, di mana hal
ini akan menurunkan proses pemanasan (lihat siklus air). Kelembaban yang tinggi akan meningkatkan
curah hujan, secara rata-rata, sekitar 1 persen untuk setiap derajat Fahrenheit
pemanasan. (Curah hujan di seluruh dunia telah meningkat sebesar 1 persen dalam
seratus tahun terakhir ini). Badai akan
menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah.
Akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan
bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Topan badai (hurricane)
yang memperoleh kekuatannya dari penguapan air, akan menjadi lebih besar. Berlawanan dengan pemanasan yang terjadi, beberapa periode yang sangat
dingin mungkin akan terjadi. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih
ekstrim.
Perubahan tinggi rata-rata muka laut
diukur dari daerah dengan lingkungan yang stabil secara geologi. Ketika
atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga
volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga
akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut.
Tinggi muka laut di seluruh dunia telah meningkat 10 - 25 cm (4 - 10 inchi)
selama abad ke-20, dan para ilmuan IPCC memprediksi peningkatan lebih lanjut 9
- 88 cm (4 - 35 inchi) pada abad ke-21. Perubahan tinggi
muka laut akan sangat mempengaruhi kehidupan di daerah pantai. Kenaikan 100 cm
(40 inchi) akan menenggelamkan 6 persen daerah Belanda, 17,5 persen daerah Bangladesh, dan banyak pulau-pulau. Erosi dari
tebing, pantai, dan bukit pasir akan meningkat. Ketika tinggi lautan mencapai
muara sungai, banjir akibat air pasang akan meningkat di daratan. Negara-negara
kaya akan menghabiskan dana yang sangat besar untuk melindungi daerah
pantainya, sedangkan negara-negara miskin mungkin hanya dapat melakukan
evakuasi dari daerah pantai. Bahkan sedikit kenaikan
tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai. Kenaikan 50 cm (20
inchi) akan menenggelamkan separuh dari rawa-rawa pantai di Amerika Serikat.
Rawa-rawa baru juga akan terbentuk, tetapi tidak di area perkotaan dan daerah
yang sudah dibangun. Kenaikan muka laut ini akan menutupi
sebagian besar dari Florida
Everglades.
Perubahan iklim disamping telah dirasakan dengan adanya
penambahan curah hujan 2-3% setiap tahun, juga membawa dampak, misalnya dengan
meningkatknya tinggi permukaan laut di teluk Jakarta sebanyak 0.57 cm per
tahun. Peristiwa ini telah terbukti, ketika pasang naik, beberapa kawasan di
telak Jakarta Utara, mulai terendam. Diperkirakan, tahun 2050, kawasan padat
penduduk di Jakarta Utara (Cilincing, Koja, Tanjung Priok dan Penjaringan) akan
tenggelam. Di samping itu, perubahan iklim ini juga akan berdampak terdahap
produktifitas lahan akibat sebagian pinggir pantai terendam, yang berdampak
pada penurunan 95% kemampuan lokal dalam produksi padi (Purnomo, 2007).[viii]
Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek
pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam
pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas
pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru
karena habitat lamanya
menjadi terlalu hangat. Akan tetapi, pembangunan manusia akan menghalangi
perpindahan ini. Spesies-spesies yang bermigrasi ke utara atau selatan yang
terhalangi oleh kota-kota atau lahan-lahan pertanian mungkin akan mati.
Beberapa tipe spesies yang tidak mampu secara cepat berpindah menuju kutub
mungkin juga akan musnah, demikian pula dengan spesies tumbuhan. Orang mungkin
beranggapan bahwa Bumi yang hangat akan menghasilkan lebih banyak makanan dari
sebelumnya, tetapi hal ini sebenarnya tidak sama di beberapa tempat. Bagian
Selatan Kanada, sebagai
contoh, mungkin akan mendapat keuntungan dari lebih tingginya curah hujan dan
lebih lamanya masa tanam.
Di lain pihak, lahan pertanian tropis semi kering di beberapa bagian Afrika mungkin tidak dapat
tumbuh. Daerah pertanian gurun yang menggunakan air irigasi dari gunung-gunung
yang jauh dapat menderita jika snowpack (kumpulan salju) musim dingin,
yang berfungsi sebagai reservoir alami, akan mencair sebelum puncak bulan-bulan
masa tanam. Tanaman pangan dan hutan dapat mengalami serangan
serangga dan penyakit yang lebih hebat. Ancaman
terhadap keamanan pangan sebagai akibat perubahan iklim pada bidang pertanian.
Naiknya permukaan air laut - ini akan menggenangi daerah produktif pantai,
mempengaruhi pertanian dan penghidupan pantai, termasuk pertambakan ikan dan
udang, produksi padi dan jagung. air laut bertambah hangat - mempengaruhi
keaneka ragaman hayati kelautan dan memberi tekanan lebih pada terumbu karang
yang sudah terancam
Di dunia yang hangat, para ilmuan memprediksi bahwa lebih banyak orang yang
terkena penyakit atau meninggal karena stress panas dan merebaknya penyakit
yang berkembang biak lewat air dan vektor - seperti malaria dan demam berdarah.Wabah
penyakit yang biasa ditemukan di daerah tropis, seperti penyakit yang
diakibatkan nyamuk dan hewan
pembawa penyakit lainnya, akan semakin meluas karena mereka dapat berpindah ke
daerah yang sebelumnya terlalu dingin bagi mereka. Saat ini, 45 persen penduduk
dunia tinggal di daerah di mana mereka dapat tergigit oleh nyamuk pembawa parasit malaria; persentase itu akan meningkat menjadi 60 persen jika
temperature meningkat. Penyakit-penyakit tropis lainnya juga dapat menyebar
seperti malaria, seperti demam dengue, demam kuning, dan encephalitis. Para ilmuan juga memprediksi
meningkatnya insiden alergi
dan penyakit pernafasan karena udara yang lebih hangat akan memperbanyak polutan,
spora mold dan serbuk sari.[ix]
Dampak Bagi Perempuan
Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan dengan air, tanah dan
unsur bumi lainnya. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok pertama dan
yang paling rentan terhadap resiko dampak kerusakan bumi akibat eksploitasi
sumber daya alam yang dilakukan oleh industri. Bumi dan perempuan sama-sama
mengalami pelecehan. Diekspoitasi dan terkadang diperkosa’ dibuat tidak adil
dan pasrah.
Eksploitasi sumber daya alam secara langsung berdampak terhadap perempuan.
Kisah ratusan perempuan dari daerah pantura Jawa Barat yang memungut sisa
sayuran -untuk dijual kembali dan hasilnya dikirim untuk keluarga di kampung-
akibat keringnya sawah adalah sepenggal kisah betapa miskinnya kaum perempuan
dalam arti luas. Revolusi Hijau yang sempat menjadikan Indonesia terkenal
dengan swasembada berasnya pun, meminggirkan perempuan. Revolusi Hijau memaksa
penggunaan bibit varietas unggul, sehingga pekerjaan perawatan dan pemilihan
bibit yang tadinya dikuasai oleh perempuan, kini tersingkir. Pemaksaan jenis
tanaman tertentu dalam sektor pertanian, secara drastis telah menggusur
perempuan dari proses produksi pertanian, karena pengetahuan perempuan atas
keanekaan jenis tanaman tidak lagi dihargai. Ditambah mekanisasi secara
intensif di sektor pertanian, mengabaikan eksistensi petani perempuan, karena
tidak diperhitungkan kapasitas, kemampuan dan struktur tubuh perempuan.
Penggunaan mesin huller, menyingkirkan penggunaan ani-ani (finger knife)
yang biasa digunakan perempuan, tergantikan oleh sabit yang lebih berat
sehingga perempuan kehilangan atau bertambah beban pekerjaannya. Perempuan pedesaan tersingkir dari pertanian ketika peralatan modern
diperkenalkan dan diasosiasikan dengan peran laki-laki. Sementara akses
perempuan pada pengambilan keputusan di sektor pertanian tetap tidak ada.[x]
Perkawinan usia dini sebagai ciri kultural masyarakat agraris, mendorong
angka kematian ibu yang tinggi, rendahnya pengetahuan reproduksi dan
seksualitas perempuan pedesaan, mengukuhkan peran perempuan sebagai ‘pelayan
seksual’ dan ‘penanggungjawab pemberi keturunan’ saat melakukan hubungan
seksual, pelecehan seksual yang dialami buruh tani perempuan, stigma ‘mandul’
bagi perempuan yang belum hamil, kekerasan dan ‘beban’ alat kontrasepsi
terhadap perempuan, gagal KB, aborsi, dan lain sebagainya (Sri Hadipranoto,
Heru Santoso:2001). Kondisi ini kini semakin diperberat dengan berkurangnya
subsidi pemerintah pada sektor kesehatan.
Hubungan perempuan --terutama ibu rumah tangga-- dengan lingkungan hidup
sangat erat karena aktivitas mereka dalam kehidupan sehari-hari. Namun
demikian, kedekatan perempuan dengan lingkungan juga membuat perempuan rentan
terhadap pencemaran lingkungan serta efek samping yang ditimbulkannya. Ancaman
lain adalah pekerjaan yang bersentuhan dengan pestisida, dimana perempuan, yang
paling lama terpapar pestisida karena beban kerjanya di lapangan pertanian,
maupun ketika mereka bekerja di lingkungan rumah tangga, seperti mencuci,
karena beberapa jenis pestisida menetap dalam air. Penelitian DR. Nani Djuangsih
(1987) dari UNPAD menemukan adanya residu DDT pada ASI buruh tani sehingga
membahayakan ibu dan bayinya. Selain itu sayuran yang terkena pestisida pun
menjadi tidak aman dikonsumsi keluarga. Di lingkungan rumah tangga, pemakaian
obat nyamuk, pemutih pakaian dan pembersih lantai, mengakibatkan perempuan
berpotensi tercemar zat-zat beracun yang dalam jangka panjang berdampak buruk
pada kesehatannya, seperti gangguan hormon, infertilitas, gangguan syaraf, dan
melemahnya system imunisasi tubuh. Ibu hamil beserta janinnya paling rentan
terhadap kimia beracun seperti DDT, endrin, dsb, yang mengakibatkan resiko
penyakit kanker, terganggunya perkembangan janin, metabolisme, maupun jaringan
otak.[xi]
Tentu saja dampak ini tidak terlihat secara langsung dalam hitungan hari atau
bulan, melainkan bisa dalam hitungan tahun. Siapakah yang akan bertanggung
jawab terhadap resiko-resiko ini?
Penelitian studi di Uganda dan Kenya, Afrika tahun 1972 menemukan emisi
dari asap dapur menyebabkan infeksi paru-paru. Selain itu perempuan juga
menderita sakit kepada dan fatique akibat mencari dan menanggul air bersih yang
harus dibawa dalam perjalanan sepanjang 300 meter hingga 4 km atau sekitar 40
menit hingga 1 jam setiap harinya. Di India, sebanyak 130.000 hingga 150.000 perempuan
menderita sesak napas yang menyebabkan ketian dini akibat asap dapur. Asap dari tungku tradisional dapat menghasilkan partikel gas berbagaha
seperti CO, SO. NO, partikel uang dan debu arang yang mengganggu saluran
pernafasan, kerusakan paru-paru, bronchitis, menghambat perkembangan janin.
Hasil Studi Tahun 1990 di Wisconsin USA akibat pencemaran lingkungan
menunjukkan kelainan kehamilan antara tahun 1970-1980 melonjak 4 kali lipat, penderita
endometriosis mencapai 5,5 juta, dan penderita kanker payudara tahun 1980-1987
meningkat 22%. Tampak jelas bahwa kaum perempuan sangat dirugikan dengan adanya
kerusakan lingkungan. Chandra Kirana dari LSM lingkungan World Wildlife Fund
(WWF) mengatakan, prevalensi penyakit yang bekaitan dengan semakin tingginya
bahan kimia beracun di lingkungan meningkat tajam dalam dekade-dekade terakhir
ini. Di Indonesia, kini satu dari 150 anak yang dilahirkan
menderita autisme. Di Amerika penderita asma mencapai 160% dari tahun
1980-1994, autisme meningkat 1000% dalam dua dekade. Di Inggris terbukti banyak
anak mengalami penurunan intelegensia dan keterampilan, perubahan perilaku
feminin dan maskulin.[xii]
Demi bertahan hidup, kebanyakan perempuan pedesaan kemudian menjadi buruh
tani dengan beban kerja berlebih, upah minim, dan resiko kerja tinggi. Jika di
desa tak tersedia lagi pekerjaan, perempuan terdesak mencari alternatif
penghasilan dalam sektor-sektor yang tak terlindungi dan eksploitatif, dengan
bermigrasi. Hal inilah yang menjelaskan mengapa kantung-kantung
kemiskinan di daerah agraria juga menjadi kantung-kantung daerah asal buruh
migran, pekerja seks, dan pekerja sektor informal kota. Ini menjadi katalisator
untuk bermigrasi agar dapat bekerja di luar negeri, seringkali melalui saluran
yang tidak resmi. Jumlah perempuan yang bermigrasi untuk mencari pekerjaan
meningkat tajam dalam dekade terakhir (feminisasi migrasi). Perempuan pedesaan
umumnya terjerembab menjadi korban perdagangan perempuan dan anak (women and
children trafficking).
Selain itu, dalam berbagai konflik tanah dimana rakyat berhadap-hadapan
dengan pengusaha (TNCs/MNCs) dan negara, perempuan dan anak-anak menjadi
kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, seperti penggerayangan tubuh
perempuan dan penelanjangan tubuh perempuan, seperti yang terjadi di Bulukumba
baru-baru ini. Peristiwa Bulukumba, hingga kini masih meninggalkan trauma para
perempuan dan ibu-ibu masyarakat adat Kajang, atas kekerasan yang menimpa
mereka. Hilangnya hutan alam menyebabkan musnahnya tradisi lokal, di mana
perempuan umumnya mempunyai keahlian khusus. Untuk perempuan Dayak di
Kalimantan –juga bagi perempuan adat (indigenous women) di belahan
Indonesia lainnya—mereka mempunyai pengetahuan untuk mengidentifikasi plasma
nutfah dan tahu bagaimana menjaga dan memeliharanya. Pertanian adalah daerah
kekuatan dan kearifan perempuan adat. Perempuan Dani di Papua misalnya dapat
mengidentifikasikan 70 jenis ubi-ubian, dan perempuan Moi di Sulawesi Tengah
mampu mengidentifikasi 40 jenis tanaman obat, dan bagaimana cara menggunakannya
untuk pengobatan. Jika komunitas lokal kehilangan teritori adatnya, pengetahuan
dari kaum perempuan diatas menjadi tidak berarti. Pengetahuan perempuan di
bidang pertanian senyatanya mempengaruhi kualitas makanan dan ketersediaan
pangan. Namun, keahlian ini sama sekali tidak dihargai.[xiii]
Kesetaraaan Gender dan Ekofeminisme
Dalam dunia tradisi relegius dan kultural, perempuan sering dipikirkan
dekat dengan alam, alam dilihat sebagai feminism, maka dunia alam disimbolkan
sebagai perempuan–Ibu. perempuan pun sering diasosiasikan dengan alam. Sebut
saja misalnya perempuan diandaikan sebagai bumi-simbolisasi alam sebagai
perempuan bijak yang mengatur segalanya-, bunga, malam, bulan dan padi.
Terlepas pemaknaan positif atau negatif dari asosiasi tersebut, namun hal ini
membuktikan keterkaitan antara manusia khususnya perempuan dengan alam dan
lingkungan sekitar. Akhirnya presepsi tentang alam mengalami perubahan sejarah.
Alam lambat laun sudah tidak lagi dalam pemuliaan dan melampaui budaya manusia.
Alam lebih mudah bisa dikontrol dan diekspoitasi tanpa batas seperti halnya
otoritas laki-laki yang mendominasi kaum perempuan. Rasionalitas menciptakan
hukumnya sendiri sehingga terbentuklah teknologi yang menguasai alam. Dengan
cara inilah, melalui ilmu pengetahuan, pemikiran laki-laki memaksakan
trasendensinya atas alam.
Alam tidak lagi menjadi tubuh yang organis namun menjadi mesin yang
dibentuk dan dijalankan dengan alasan yang suci. Hal inilah yang menyebabkan
kerakusan ada ditangan laki-laki. Apa yang kita alami sebagai mahluk yang
seharusnya menghormati ciptaanNya kini dibatasi oleh alasan rasionalitas dan
dogma agama yang selama ini kita hanya taken for granted. Diskriminasi
terhadap perempuan yang dilakukan laki-laki hanya membentuk suatu budaya
kekuasaan rasionalitas tanpa batas memberikan dampak terhadap krisis lingkungan
hidup yang terjadi dewasa ini. Sekarang ini kita hidup di suatu budaya dimana
perempuan dan dan lingkungan tidak dihormati. Bila perempuan tidak diperlakukan
dengan semestinya, maka akan demikian pula dengan lingkungan. Ini terbukti,
jadi bukan ekologi yang mempengaruhi kita tapi budaya mempengaruhi kita untuk
merusak ekologi demikian juga perempuan.
Kerusakan lingkungan seringkali seperti konversi lahan pertanian ke non
pertanian serta berkurangnya kawasan hutan lindung disebabkan oleh
ketidakpedulian terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini seringkali diperparah
oleh ketimpangan pola hubungan antara perempuan dan laki-laki. Masih banyak
perempuan yang dikesampingkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
pengelolaan lingkungan. Sebagai contoh kehadiran Revolusi hijau yang menggunakan
alat-alat berat juga menyebabkan partisipasi perempuan berkurang, padahal
perempuan mempunyai keunggulan dalam pemilahan benih, penyimpanan hasil
pertanian dan pengelolaan keuangan.
Mahluk perempuan yang selama ini dilupakan oleh kaum laki-laki dalam peran
lingkungan hidup sangat memprihatinkan. Sistim patriarkis selalu mendominasi
dalam pergerakan dan kepedulian perempuan terhadap lingkungan hidup. Kebebasan
perempuan dibatasi oleh kebijakan-kebijakan patriakis memberikan dampak
kerusakan lingkungan hidup yang fital. Ada kekeliruan dalam pendidikan yang
selama ini di tanamkan oleh kebudayaan-kebudayaan di dunia.
Menurut Yanti Mochtar, aktifis dari KaPal Perempuan, terdapat tiga alasan
penting mengapa pengelolaan sumber daya alam harus bersifat partisipatif dan
berperspektif keadilan gender. Pertama, untuk memastikan bahwa seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders), khususnya penduduk miskin dan terpinggirkan (di
mana mayoritas dari mereka adalah perempuan), terlibat di dalam pengelolaan
sumber daya alam. Klaim "partisipasi masyarakat" tidaklah sah apabila
perempuan tidak diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi. Kedua, memecahkan
persoalan yang berhubungan dengan program otonomi daerah (desentralisasi) di
Indonesia yang memberi kekuasaan pada daerah untuk mengelola sumber daya alam
dan investasi untuk eksploitasi sumber daya alam. Desentralisasi membawa
"feminisasi kemiskinan" (termasuk perdagangan perempuan), dan
merosotnya tingkat kesehatan perempuan, khususnya kesehatan reproduksi. Ketiga,
untuk menguatkan organisasi perempuan sebagai elemen dari masyarakat sipil
dalam perjuangan untuk keadilan sosial dan keadilan gender.[xiv]
Keterwakilan perempuan diperlukan pada tingkat lokal, untuk mempertanyakan
dan bernegosiasi tentang pengelolaan sumber daya alam. Bila Bupati ingin
mendatangkan investor ke daerahnya, negosiasi dengan investor harus
mengikutsertakan kelompok perempuan. Jika tidak, ketika lingkungan mengalami
kerusakan, perempuanlah yang akan menerima akibatnya. Itulah yang membuat para
aktifis eko-feminisme bergerak untuk melihat kesamaan itu dan bangkit dari satu
titik: bila ingin selamat dari krisis lingkungan, maka perempuan harus
disetarakan.
Ekofeminisme
Ekofeminisme pertama kali diperkenalkan feminis Prancis, Francoise
d'Eaubonne, pada 1974 lewat buku Le Feminisme ou La Mort.[xv] Melalui bukunya ini, Francoise d'Eaubonne menggugah
kesadaran manusia, khususnya kaum perempuan untuk melakukan sebuah revolusi
ekologis dalam menyelamatkan lingkungan hidup. Ekofeminisme menawarkan cara pandang yang holistik, pluralistis, dan
inklusif, yang lebih memungkinkan lelaki dan perempuan membangun relasi setara,
untuk mencegah kekerasan, menentang perang, dan menjaga alam-lingkungan di mana
mereka hidup.
Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di mana bumi yang
digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh sistem
kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan feodalisme di dalam
praktek-praktek penjajahan yang dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab
sebuah kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan
yang selama ini memiliki pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi perempuan, bumi adalah ibu
yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh korporasi
dan pengurus negara.
Ekofeminisme adalah teori atau suatu cara padang yang digagas oleh sekelompok perempuan dan aktifis –yang bersepakat bahwa tekanan terhadap bumi dan tekanan terhadap perempuan mempunyai kesamaan titik, yaitu adanya ketidak berdayaan, ketidak adilan perlakuan, sehingga perempuan ditempatkan pada posisi cara pandang yang sebagaimana dalam pandangan masyarakat barat menempatkan sekelompok masyarakat menjadi kaya-miskin, baik dan buruk dan seterusnya.
Ekofeminisme juga mengajarkan bahwa model pendekatan
sifat-sifat feminin seperti rela berkorban, kasih sayang, dan lemah lembut bila
dikedepankan justru akan mengubah dunia, bukan dengan model pendekatan yang
justru maskulin seperti dilakukan pendukung feminisme corak lain. Ekofeminisme
menilai bahwa dengan masuknya perempuan ke sektor publik justru terpengaruh
menjadi berjiwa maskulin juga. Sehingga jangankan merubah struktur patriarkat,
mereka malah menjadi pendukungnya. Ekofeminisme mengajarkan meskipun perempuan
boleh masuk ke dunia publik, tetapi harus tetap dengan kualitas femininnya,
serta tetap bangga bila ia memilih berperan di sektor domestik (menjadi
ibu/istri, merawat anak dan sebagainya).
Ekofeminisme pada tataran ekologi berarti sebuah teori dan gerakan etika
lingkungan yang ingin mendobrak etika pada umumnya, yakni bersifat
antroposentrisme. Manusia adalah satu-satunya pertimbangan moral dan etis.
Lebih jauh lagi, ekofeminisme mengkritik androsentrisme, yaitu teori etika
lingkungan yang berpusat pada laki-laki. Karren J. Warren berpendapat logika
konseptual androsentrisme yang menindas memiliki tiga ciri utama: pertama,
berpikir tentang nilai secara hierarkis. Kedua, dualisme nilai, yang melakukan
penilaian moral dalam kerangka dualistis (laki-laki dilawankan dengan
perempuan, manusia vs alam). Ketiga, logika dominasi, yaitu struktur dan cara
berfikir yang cenderung membenarkan dominasi dan subordinasi.
Lebih jauh, ekofeminisme juga mengkritik ekosentrisme, khususnya deep ecology, karena kritiknya dianggap masih saja berpusat pada antroposentrisme sebagai sebab dari krisis ekologi. Padahal, lebih dalam dari itu adalah dominasi laki-laki atas alam sebagai sebab dari krisis ekologi. Bagi ekofeminisme, krisis ekologi tidak sekadar disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang antroposentris. Krisis ekologi sesungguhnya disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang androsentris: cara pandang dan perilaku yang mengutamakan dominasi, manipulasi, dan eksploitasi terhadap alam.
Kelebihan ekofeminisme bukan hanya karena ia mampu menerangkan latar belakang subordinasi perempuan, tetapi juga latar belakang kerusakan lingkungan hidup global. Ekofeminisme melihat masalah sosial, kultural dan struktural, yang berupa dominasi yang sangat kuat dalam relasi antarkelompok manusia (ras, etnik, negara, bangsa, agama, seks, gender) dan relasi antarmanusia dengan alam-lingkungannya yang mengakibatkan banyaknya penderitaan bagi manusia itu sendiri, yang berupa perang maupun kehancuran lingkungan hidup. Ekofeminisme menggambarkan betapa energi feminitas sangat berpotensi menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian planet Bumi, planet tempat kita (lelaki maupun perempuan) hidup. Ekofeminisme dengan sangat baik juga mampu menerangkan betapa hipermaskulinisme ternyata juga berperan pula terhadap kerusakan ekosistem. Akibatnya, ekofeminisme secara lebih kuat mampu menerangkan mengapa kesetaraan gender pada akhirnya bukan hanya menguntungkan kaum perempuan, tetapi juga kaum lelaki. Bila alam-lingkungan rusak, bukankah semua manusia, lelaki maupun perempuan, pada akhirnya akan menderita? Sebaliknya, bila alam-lingkungan lestari dan terjaga, bukankah manusia (lelaki dan perempuan) akan lebih sejahtera? Terlepas dari corak feminisme yang dikembagkan mereka, dari sisi spiritualitas yang memang berbeda, kita api spirit yang dilakukan kaum perempuan dalam turut menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup kita, patut kiranya diberikan apresiasi.
Tokoh ekofeminisme yang populer lainnya adalah Vandana
Shiva, seorang ahli ilmu fisika dan pertanian organik yang juga tokoh ekofeminisme India pada era 1970-an Vandana
Shiva adalah nama yang tentu tidak asing bagi kelompok pecinta lingkungan di
negaranya, bahkan di dunia. “…Peluklah pohon-pohon kita. Selamatkan mereka dari penebangan. Kekayaan
bukit-bukit, kita selamatkan dari penjarahan…” Demikian Vandana Shiva berseru, seraya memobilisasi
perempuan-perempuan sembari memeluk pohon yang bakal ditebang dan menyanyikan
potongan puisi tersebut. Perjuangannya yang gigih akhirnya berhasil
menggagalkan eksploitasi hutan secara massal di India. Dalam pandangan Shiva, realitas yang menimpa jutaan perempuan Indonesia dan di belahan dunia
ketiga lainnya, sesungguhnya memperlihatkan dengan sangat jelas betapa skenario
globalisasi lewat politik pengelolaan lingkungan yang patriarkis meminggirkan
dan menyebabkan ketidakadilan bagi kaum perempuan. Pembangunan tidak lain dan
tidak bukan adalah bentuk dari ideologi (negara-negara maju) patriarkis yang
memenderitakan kaum perempuan dan merusak lingkungan negara-negara dunia
ketiga. Dan oleh karenanya, sangat penting untuk melihat keterkaitan yang
sangat kuat antara perempuan dan lingkungan, serta membangun kehidupan dengan
nilai-nilai ekologis, feminis, dan sosialis (Vandana Shiva:1988).[xvi]
Vandana Shiva juga menggulirkan gagasan demokrasi bumi yang berasal dari
salah satu pemikiran India kuno. Gagasan ini mirip seperti yang dikatakan oleh
Ketua Seattle tentang jaringan di bumi, dalam bahasa India menyebutnya vasudhaiva
kutumbkam, yang berarti keluarga bumi. Kosmologi orang India tak pernah
memisahkan manusia dari non-manusia—yang merupakan rangkaian kesatuan. Shiva
memperjuangkan kedaulatan terhadap biodiversitas (keanekaragaman hayati) yang
merupakan produk kearifan alam di India, ketika isu tentang pematenan kehidupan
muncul. Dalam aksinya 200 penduduk desa di India bertemu di sebuah pedesaan di
pegunungan tinggi dekat anak sungai Gangga, mereka berseru, “Kami telah
memperoleh tumbuh-tumbuhan obat, benih-benih, hutan-hutan dari alam melalui
nenek moyang kami; kami berhutang kepada alam untuk memeliharanya demi masa
depan. Kami berjanji kami tidak akan pernah membiarkan erosi
pencurian terhadap alam. Kami berjanji kami tidak akan pernah menerima
pematenan, modifikasi genetis, atau membiarkan biodiversitas kami dicemari
dalam segala bentuknya, dan kami berjanji bahwa kami akan berlaku sebagai
manusia-manusia dalam biodiversitas tersebut.” Dalam aksi menolak pematenan kehidupan
ini, beberapa kelompok menulis surat kepada Mike Moore, direktur jenderal WTO
dengan mengatakan, “Kami perhatikan anda telah meloloskan sebuah hukum yang
bernama ‘Trade-Related Intellectual Property Rights’. Kami juga
perhatikan bahwa di bawah undang-undang ini anda ingin memonopoli seluruh
kehidupan. Sayangnya, sumber-sumber daya ini berada di luar wilayah hukum anda,
dan anda telah bertindak melampaui batas.” Surat serupa disampaikan kepada Perdana Menteri India: “Anda adalah Perdana
menteri di negeri ini, tetapi kamilah penjaga biodiversitas. Ini bukan wilayah
hukum ada. Anda tak bisa menjual kekayaan alam ini. Kekayaan alam ini bukan milik anda. Kami tak pernah memberikan mandat
kepada anda.”[xvii]
Jika selama ini kita –sadar atau tidak sadar- melihat fakta bahwa korporasi
globalisasi adalah berkaitan dengan privatisasi agresif terhadap air,
biodiversitas, dan sistem pangan di Bumi, maka ketika komunitas-komunitas ini
mendeklarasikan kedaulatan dan bertindak atas kedaulatan itu, berarti mereka
telah membangun sebuah respon yang tangguh terhadap globalisasi. Demokrasi bumi
adalah demokrasi yang memelihara kekayaan kehidupan dimana manusia bergantung
terhadapnya.
Perempuan Penjaga Lingkungan
Rahmatan lil alamin bukanlah sekedar motto Islam, tapi merupakan tujuan
dari Islam itu sendiri. Sesuai dengan tujuan tersebut, maka sudah sewajarnya
apabila Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai
manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat
kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan
yang bersih, karena kebersihan merupakan bagian hidup masyarakat Islam seperti
diutarakan oleh nabi Muhammad SAW dengan hadistnya yang berbunyi: “Kebersihan merupakan
bagian dari iman”. Nabi Muhammad SAW juga melarang manusia untuk membuang air
seni ke dalam sumber mata air, jalanan, di tempat teduh, dan di dalam liang
(tempat hidup) binatang. Larangan tersebut dapat dimanifestasikan lebih lanjut
sebagai larangan untuk membuang sampah atau produk-produk berbahaya ke dalam
lingkungan yang kemungkinan besar akan merusak atau menurunkan mutu lingkungan
tersebut. Islam mengajak manusia untuk secara aktif menjaga lingkungan
tersebut, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini sesuai dengan
filsafah Islam yang umumnya bersifat lebih suka mencegah (preventive) perbuatan
atau kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative) kejadian atau perbuatan
buruk yang telah terjadi. Namun, Islam juga tidak berpangku tangan apabila
telah terjadi suatu kejadian buruk atau kejahatan seperti misalnya tertuang
dalam hukum agama (syar’i) yang mengatur hukuman bagi pelanggar aturan.
Wujud syukur terhadap anugerah Allah dalam praktiknya hanya kita fahami
dalam makna yang sempit. Akhirnya selama ini kita terjebak pada keimanan yang
ritualistik. Pemahaman rasa syukur dalam praktiknya hanya sebatas dimaknai
dalam wujud dzikir dan doa yang vertikal, namun kita belum melakukan aksi-aksi
yang terprogram untuk melestarikan lingkungan. Upaya kelestarian lingkungan itu
tidak harus diinstruksikan oleh pemerintah setempat. Kesadaran individu yang
berangkat dari hati nurani adalah kunci utama pembangunan berwawasan
lingkungan. Rumusan 3M aa’ Gym, pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung,
yaitu mulailah dari yang kecil, mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari
sekarang patut kita renungkan dan aplikasikan.
Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, artinya Islam diyakini tidak hanya
diperuntukkan bagi kalangan pemeluknya sendiri. Islam merupakan rahmat bagi
pemeluk agama lain, bangsa non-Arab, bahkan tumbuhan, hewan dan makhluk hidup
lain. Konsepsi ini akan benar-benar applicable jika pemeluknya memahami
substansi pengamalan ajaran Islam itu sendiri. Islam dalam praktiknya tidak hanya
mengurusi masalah ibadah rutin saja seperti shalat, puasa, haji dan lainnya.
Urusan kebangsaan, muamalah termasuk menjaga kelestarian lingkungan menjadi
tugas utama dalam ber-Islam. Lebih dari itu Islam adalah agama yang bisa
memberikan peluang kepada perempuan untuk menjadi dirinya, dan hal itu yang
dilupakan di dalam masyarakat kita. Tentang persamaan antara wanita dan pria di
dalam kebebasan kewajiban beragama dan beribadah, Al Qur'an mengatakan sebagai
berikut:
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan
perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya,
laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar,
laki-laki danperempuan yang khusyu ', laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatanrya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah
telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Q.S. 33: 35)
Di dalam masalah takalif (kewajiban-kewajiban) agama dan sosial yang pokok,
Al Qur'an menyamakan antara keduanya, sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (Q.S. 9: 71)
Sesungguhnya ekofeminisme bukan merupakan suatu solusi akhir bagi perempuan
muslim di masyarakat muslim. Namun salah satu jalan dan kita melihat pula bahwa
Islam merupakan agama yang bisa memberikan peluang kepada perempuan untuk
menjadi dirinya, dan hal itu yang dilupakan didalam masyarakat kita. Karena
Islam merupakan agama yang menghormati hak-hak perempuan menjadikannya sebagai
sebuah kekhususan dan kita ternyata melupakannya, juga dalam hal bersamaan
dengan itu bahwa Islam merupakan agama yang menghormati lingkungan, respek
terhadap lingkungan dan sekali lagi kita melupakan itu. Jadi bila kita bicara
tentang alam dan perempuan sekaligus kita berbicara tentang peranan perempuan
yang kita lupakan di dalam Islam. Keluar krisis lingkungan, kita harus melihat
kepada perempuan. Pelecehan terhadap perempuan atau pelecehan gender akan
mengakibatkan kegagalan dalam satu masyarakat.
Mari kita melihat bagaimana perempuan-perempuan di dunia dapat berbuat
untuk lingkungan. Satu gerakan yang pernah dilakukan perempuan Wangari Maathai
dari Kenya yang kemudian mendapatkan hadiah Nobel untuk bidang ekologi, karena
inisiatifnya dalam mempelopori gerakan penanaman pohon untuk seluruh perempuan
di Kenya. Masalahnya sebagai perempuan bukan hanya menanam pohon, tapi
keberhasilan itu merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatannya dalam merawat
lingkungan, merawat anak, merawat suami, dan merawat dan perduli terhadap
tetangga.
Sejumlah perlawanan telah dilakukan oleh kelompok perempuan di dunia untuk
menyelamatkan bumi, seperti yang dilakukan oleh Vandana Shiva, seorang ahli
ilmu fisika dan pertanian organik, di India yang terkenal dengan gerakan
ibu-ibu yang memeluk pohon untuk menyelamatkan hutan mereka dari ancaman
eksploitasi industri. Dengan semangat “Hum Bharat ki nari hain, phool nahin,
chingari hain" (Kami, perempuan India, bukanlah bunga melainkan
percikan bunga api) sebanyak 74 orang perempuan di kota Reni, India Utara
berhasil menghentikan penebangan pohon seluas 12.000 km areal hutan di tahun
1974. Kelompok ini memeluk erat-erat pohon yang akan ditebang oleh mesin besar
pemotong kayu. Gerakan yang dinamai Gerakan Chipko ini mempunya makna bahwa hutan
merupakan tempat sakral yang harus dilindungi dan pohon merupakan kebutuhan
rumah tangga yang diperlukan para ibu. Kepentingan perempuan tidak dapat
diabaikan demi bisnis. Namun, yang terpenting adalah gerakan ini ingin menunjukkan
bahwa perempuan harus mengambil peranan dalam setiap keputusan dimana selama
ini cenderung tersisih dari penentu kebutuhan desa sehingga tidak dilibatkan
dalam pengambilan keputusan. Ditegaskan oleh Vandana Shiva, dalam Staying
Alive: Women, Ecology and Survival in India, 1988, bahwa gerakan lingkungan
seperti Chipko telah menjadi tonggak sejarah penting karena dimotori oleh
pemahaman ekologi dan politik serta kekuatan moral kaum perempuan.[xviii]
Di pedalaman hutan di Sarawak, Malaysia, masyarakat suku penan yang
dimotori oleh kelompok perempuan melakukan unjuk rasa di lokasi penggergajian
kayu. Barisan manusia ini berhasil menyetop operasi penggergajian kayu selama
beberapa bulan yang dapat membuat ekspor kayu menurun dengan tajam. Selain
menyadari kerusakan hutan yang menghilangkan mata pencaharian sehari-hari suku
ini, kehadiran pabrik pengergajian kayu dianggap merusak lingkungan yang
mengakibatkan sungai berlumpur, berkurangnya satwa liar serta ikan. Berbagai
LSM lingkungan didirikan atas prakarsa kaum perempuan sejak tahun 1980-an Salah
satunya adalah Amigransa yang kegiatan utamanya adalah memelihara lingkungan
dengan menentang aktifitas yang merusak Taman Nasional Pada Rumput Besar
Canaima, Venezuela. Pendekatan kegiatan dilakukan melalui kemampuan
berkomunikasi yang tinggi dari para anggotanya pada para pejabat inggi, media
massa dan berbagai organisasi politik. LSM AMAVEN (Asosiasi Perempuan Venezuela
dan Lingkungan) didirikan tahun 1991 dengan tujuan membangun kesadaran
lingkungan masyrakat dengan mendorong partisipasi dan kontribusi atas
konservasi lingkungan. Kegiatan inidapat memperbaiki standar kehidupan dan
keuntungan lebih adil bagi masyarakat terutama perempuan kelas bawah.
Kelompok perempuan di kota Kitakyushu, Jepang memulai gerakan mereka tahun
1950-an dan berkembang terus hingga pada than 1965 terkumpullah 6.500 anggota
Tobata Associated Women’s Society. Tujuan dari gerakan ini adalah menuntut
pemerintah untuk menjadikan Kitakyushu, sebuah kota industri yang tercemar
berat, menjadi “Green City”. Berbagai aksi protes dilakukan seprti
menggantungkan pakaian basar yang tercemar, menulis berbagai pihak tentang
pencemaran yang sudahh membahayakan kesehatan masyarakat terutama anak-anak hingga
turut serta dalam pengambilan keputusan dewan kota tentang anggaran yang harus
dikeluarkan untuk menanggulangi pencemaran. Di Korea kaum perempuan yang peduli
dengan lingkungan hidup biasa disebut Salimist. Kaum ini mempunyai 10 prinsip
kehidupan berdasarkan elemen-elemen dasar kebijaksanaan histories dan spiritual
dari perempuan Korea. Kesepuluh prinsip itu adalah hutan, air, api, udara,
keadilan-cinta kasih, keindahan, sukacita dan perayaan, kekuatan semut dan
laba-laba, tujuh generasi, kemurahan hati-Ahimsa. Salimist membuat segalanya
menjadi hidup, terutama yang mati seperti bumi. Salimist membuat segalanya
menjadi hidup, terutama yang matiseperti bumi dan para Salimist mencintai
perempuan, alam, bumi dan Tuhan.[xix]
Indonesia juga tak kalah dalam melahirkan para srikandi lingkungan antara
lain Ibu Eroh, Pemenang Kalpataru 1988 Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan hidup
yang sederhana sebagai buruh tani perempuan dengan upah Rp.300/hari, Ibu Eroh
mempunyai inisiatif luar biasa dalam upaya mencari persediaan air bersih.
Gunung Galunggung yang meletus tahun 1982mengubah sawah dan kebun menjadi
pasir. Kegigihannya memapas tebis cadas untuk membuat saluran air yang
menggelantung pada akar pohon serta upayanya menelusuri tebing menggugah 19
orang penduduk lainnya membuat saluran selebar 2 me, panjang 4,5 km, dan
menembus 8 bukit. Pekerjaan ini dilakukan 2½ tahun secara terus menerus dan
menghabiskan 30 pahat, 15 kampak, 10 belicong, 10 linggis, 25 golok, 40 pacul,
dan 10 martil. Upaya ini berhasil mengairi 75 sawah dengan system irigasi
teknis. Ada Ully Harry Rusady, Pemenang Kalpataru 2001, DKI Jakarta dengan
berbagai upaya pelestarian lingkungan dikembangkan seperti pemberdayaan
masyarakat, pelestarian dan pengembnagan hutan wisata, diklat lingkungan, iklan
dan kampanye lingkungan, pembuatan sinetron dan laku lingiungan, pembinaan
remaja sadar lingkungan serta perjuangan hak-hak masyrakat Baduy. Pembinaan
remaja peduli lingkungan diwadahi melalui yayasan Garuda Nusantara dan sekolah
musik Vini Vidi Vici. Program andalannya adalah Hutan Rumah Kita sebagai hutan
wisata pendidikan pemuda untuk konservasi dan Badan Diklat Konsertasi Alam dan
Lingkungan Suaka serta kegiatan konservasi lainnya. Selain menerima Penghargaan dari dalam negeri, Penghargaan dari luar negeri
pun sudah diraih.
Upaya penyelamatan lingkungan tidak hanya dilakukan oleh orang per orang,
tapi juga melalui upaya kelompok seperti Kelompok Tani “Wanita Utama” di Desa
Gombong yang merupakan desa miskin dengan tingkat pendidikan penduduk yang
rendah. Kepergian kaum pria mencari kerja di kota membuat Ny. Nuryati
S.atmowidodo bangkit sebagai pelopor lingkungan. Dengan membentuk kelompok dan menggerakkan
para ibu dilakukanlah pembersihan lahan, penanaman pohon serta penggunaan pupuk
kandang, pupuk hijau dan galian WC. Tingkat kesehatan wargapun meningkat
melalui kebersihan lingkungan penghijauan jalan desa berbengkok sejauh 7½ km
serta membangun 1100 WC cubluk di rumah rumah penduduk. Ada juga Kelompok PKK
Desa Kalibodja yang berhasil membuat penghijauan di lahan tandus Desa Kalibodja
yang kering. Kondisi tanah yang tidak produktif sulit diolah menjadi lahan
budidaya. Karena para pria dewasa mencari pekerjaan ke kota, kelompok PKK ini
bangkit dan menggerakkan ibu-ibu untuk menata lingkungan dengan menanami
pohon-pohon keras di bukit-bukit dan memelihara ternak dan ikan. Kehidupan
ekonomi masyarakat setempat menjadi terangkat dengan diusahakannya diversifikasi
usaha pertanian. Selain itu, lahan Desa Kalibodja yang semula tandus menjadi
hijau.
Selain para penerima penghargaan diatas, mungkin tidak banyak yang mengenal
srikandi lingkungan lain yang telah berpeluh keringat dan darah untuk
memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup dan sumbert daya alamnya.
Padahal perempuan-perempuan inilah yang berada dibarisan utama didalam
menghadapi kekuatan modal (korporasi) dan penguasa, yang telah mengorbankan
banyak hal di dalam hidupnya.Mama Yosepha yang begitu militan menghadapi
kekuatan PT. Freeport, ibu-ibu Sugapa di Sumatera Utara yang mempertahankan
hutan ecoliptusnya yang akan dirampok oleh PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan
bahan pulp dan papernya, Ibu Naomi yang tidak pernah menyerah menghadapi PT.
Inco yang telah merampas tanah ulayat masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan,
ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara yang harus berjuang dengan penyakitnya akibat
limbah buangan PT. Newmont Minahasa Raya, meskipun
harus selalu mengalami kekalahan demi kekalahan. Masih banyak lagi rentetan
nama perempuan yang mungkin masih sedikit tercatat dalam sejarah gerakan
perjuangan rakyat, namun tiada henti dan pernah takut para perempuan ini
berjuang dengan sebuah landasan nilai filosofis bahwa yang diperjuangkan adalah
sebuah nilai-nilai kebenaran terhadap sumber-sumber kehidupan mereka dan untuk
keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Dalam sejarah Islam, bila kita melihat bagaimana pengelolaan lingkungan dan
taman-taman di zaman keemasan Islam di Cordoba, Spanyol, merupakan refleksi
tingginya penghargaan dan kesempatan perempuan: disana ada kesempatan bagi
perempuan untuk belajar menjadi guru, sastrawan dan seterusnya. Pada zaman
imperium Islam, kita melihat penghargaan terhadap perempuan sangat tinggi, kita
ambil contoh saja bagaimana Raja Shah Jahan yang memberikan penghargaan yang
tinggi kepada istrinya dengan mendirikan Taj Mahal yang sangat indah, yang
tetap dikenang orang sepanjang masa sebagai suatu penghormatan dan kecintaan
terhadap perempuan dan tentunya terhadap lingkungan.[xx]
Walhasil, sikap dan keteladanan pemimpin Agama dalam memelihara lingkungan
dan kelestarian alam perlu kembali dilihat, misalnya dalam Islam banyak sekali Wisdom
(kearifan) Rasulullah SAW, dalam menghormati makhluk hidup:sebagaimana
diriwayatkan, bahwa Nabi SAW mengur sahabatnya yang dalam pada saat perjalanan
mereka menangkap anak burung yang berada di sarangnya. Ketika merasa kehilangan
anak, induk burung itu pun mengiringi—terbang diatas rombongan –Rasullullah.
Ketika menyaksikan hal itu nabi bersabda: “Siapakah yang menyusahkan burung
ini dan mengambil anaknya?Kembalikan anan-anaknya padanya.” (hadits riwayat
Abu Daud)
Berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada
kita tentang beberapa hal, diantaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan
kekayaan hewani dan hayati, dan lain sebagainya.
“Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan
kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud
dalam Sunannya)
“Barangsiapa di anatara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil
tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri
akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang
merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat.” (HR. Muslim)
Perubahan iklim dan tantangan bagi perempuan
Bencana lingkungan yang semakin sering terjadi di Indonesia, dari persoalan
sampah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk juga akibat kesalahan
manusia yang menimbulkan korban seperti tanah longsor, banjir, dan kebakaran
hutan. Proses kerusakan lingkungan berjalan secara progresif dan membuat
lingkungan tidak nyaman bagi manusia, bahkan jika terus berjalan akan dapat
membuatnya tidak sesuai lagi untuk kehidupan kita. Itu semua karena ulah tangan
manusia sendiri, sehingga bencananya juga akan menimpa manusia itu sendiri (QS.
30 : 41-42). Semua peristiwa itu semestinya memerlukan pemikiran dan tindakan
yang konkrit dalam jangka pendek maupun jangka panjang, yaitu berupa sebuah
gerakan penyelamatan lingkungan yang komprehensif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pendekatan yang dapat kita lakukan
diantaranya dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang handal, pembangunan
lingkungan berkelanjutan, dan kembali kepada petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Adapun syarat SDM handal antara lain SDM
sadar akan lingkungan dan berpandangan holistik, sadar hukum, mempunyai
komitmen terhadap lingkungan, dan tidak ada diskriminasi gender. [xxi]
Harus benar-benar disadari bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan
tempat hidupnya. Dalam pandangan ini sistem sosial manusia bersama dengan
sistem biogeofisik membentuk satu kesatuan yang disebut ekosistem
sosiobiogeofisik, sehingga manusia merupakan bagian dari ekosistem tempat hidupnya
dan bukannya hidup diluarnya. Oleh karenanya,
keselamatan dan kesejahteraan manusia tergantung dari keutuhan ekosistem tempat
hidupnya. Jika terjadi kerusakan pada ekosistemnya, manusia akan menderita.
Karena itu walaupun biogeofisik merupakan sumberdaya bagi manusia, namun
pemanfaatannya untuk kebutuhan hidupnya dilakukan dengan hati-hati agar tidak
terjadi kerusakan pada ekosistem. Dengan begitu manusia akan sadar terhadap
hukum yang mengatur lingkungan hidup dari Allah SWT dan komitmen terhadap masalah-masalah
lingkungan hidup.
Hubungan perempuan dan lingkungan hidup sangat erat. Peran domestik yang
umum dilakukan oeleh perempuan seperti menyediakan air bersih untuk keluarga,
menjaga kebersihan rumah, menyediakan makanan bergizi, mengelola pembuangan
sampah hingga memelilhara tanaman agar tercipta keindahan dan keasriannya.
Dalam rumah tangga, perempuan berperan besar bagi terwujudnya pola konsumsi
“hijau” atau berwawasan lingkungan. Misalnya dengan memilih produk rumah tangga
yang ramah lingkungan, pemisahan sampah menjadi sampah organik dan non organik,
pengurangan timbunan sampah dengan pembuatan kompos dan serta upaya tindakan
nyata kegiatan daur ulang. Dengan terlaksananya pola konsumsi hijau, timbunan
sampah akan dapat diatasi dan sampah menjadi bermanfaat bagi kehidupan generasi
mendatang. Selain itu, dengan mengganti bahan-bahan berbahaya dengan yang ramah
lingkungan, penyakit akibat kerusakan lingkungan juga akan berkurang.
Perempuan diharapkan dapat menjadi “motor” dalam upaya penghematan energi
(listrik, gas, minyak tanah) dan penggunaan air bersih. Hal ini berarti turut
untuk memberi kesempatan kepada generasi berikutnya agar dapat menikmati SDA
sumber daya alam Indonesia yang semakin menipis. Sebagai ibu, perempuan
berpotensi untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan pada
keluarganya. Pada masyarakat tradisional di pedalaman, perempuan juga merupakan
pengelola dan sumber pengetahuan akan potensi keanekaragaman hayati sebagai
bahan makanan sehari-hari maupun yang berkhasiat sebagai obat.
Permasalahan yang muncul adalah akses perempuan dalam pemanfaatan
lingkungan masih terbatas. Perlu penekanan mengenai kesetaraan gender dalam pengelolaan
lingkungan hidup baik berupa informasi sampai dengan pengambilan keputusan,
karena perempuan berpeluang untuk mengapresiasikan berbagai kontribusi
perempuan dan aspek-aspek kemanusiaan. Perlu diketahui bahwa dampak dari
ketidakberdayaan perempuan serta ketidaktahuannya, ternyata memiliki andil yang
cukup besar dalam kerusakan dan pencemaran lingkungan. Akibat ketidakberdayaan
dan ketidaktahuan masalah lingkungannya ini, banyak terjadi pencemaran berasal
dari limbah rumah tangga.
Pada awal abad 19[xxii]
ketika orang mempertanyakan untuk apa mendidik perempuan. Ya, pada hakikatnya
karena perempuanlah nantinya akan mendidik anak-anak mereka. Jadi bukan saja
dia akan menjadi ibu yang baik juga akan menjadi pendidik anak yang baik
dimulai dari rumah. Dan pada akhirnya ini akan berdampak pada alam dan
lingkungan dimana mereka tinggal. Saat ini memang lebih baik dari tahun 50 an
tetapi ini belumlah cukup,tetapi harus teruskan. Kita harus melakukan
pemberdayaan perempuan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya akan berdampak
baik pada perempuan, memberikan kesempatan dan fasilitas yang lebih banyak
kepada mereka, melindungi mereka dari kekerasan laki-laki dan pelecehan. Kita
tahu bahwa 50% orang miskin di dunia adalah perempuan dan anak-anak maka mereka
harus dibukakan kesempatan untuk mendapatkan akses kesehatan sekolah dan
lain-lain. Dan sekarang memang sudah kita lihat banyak kemajuan ada perempuan
yang ada di negara-negara Arab dan Asia Tenggara, ada mereka yang jadi dosen,
professional dan mempunyai kesempatan yang sama dengan lelaki dalam kesempatan
bekerja.
Sangat dekatnya permasalahan isu sampah dengan kelompok perempuan menjadi
pertimbangan utama pemberdayaan kaum perempuan. Karena di sisi lain perempuan
mempunyai potensi yang besar untuk memelihara atau melestarikan dan mencegah
pencemaran lingkungan. Terkait dengan hal itu, pentingnya dikembangkan program-program
yang melibatkan peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan. Perempuan
memiliki andil besar dalam pengelolaan lingkungan sehingga wawasannya harus
dibuka dalam bidang ini. Perempuan dapat melakukan sesuatu dalam melestarikan
lingkungan, asal ada kerjasama yang baik dalam konteks kemitraan, kesetaraan
dan keadilan gender. Misalnya, perempuan dilibatkan dalam menekan pencemaran
lingkungan misalnya menggunakan pola 4R, yakni Rejuse, Reuse, Recycle dan
Reply serta pada tingkat yang lebih kecil yang dimulai dengan keluarga dan
lingkungannya.
Perempuan sebagai ibu mempunyai peranan dalam pendidikan, sebagai madrasah
yang pertama dan utama dalam keluarga. Untuk itu, pendidikan bagi perempuan
yang bukan hanya pendidikan sekolah, tetapi juga dengan melengkapi pendidikan
dengan hal-hal tentang mencintai lingkungan dan bagaimana mengelola lingkungan dengan
baik sangat dibutuhkan. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pemberdayaan
perempuan ini yaitu berupa pemberian informasi/pengetahuan tentang pengelolaan
lingkungan yang sederhana yang dapat dilakukan dalam skala rumah tangga.
Pendidikan yang baru dan termasuk paling penting pada masa sekarang ialah
pendidikan lingkungan. Pendidikan tersebut berkaitan dengan pengetahuan
lingkungan di sekitar manusia dan menjaga berbagai unsurnya yang dapat
mendatangkan ancaman kehancuran, pencemaran, atau perusakan.
Pendidikan lingkungan yang diajarkan secara Islami merupakan sarana penting
bagi muslim untuk mengenal dan menyadari lingkungan hidup mereka secara baik
dan benar sehingga mampu berperan secara sadar dan aktif dalam pengelolaan dan
pembinaan lingkungan. Sebagai mayoritas penduduk Indonesia, muslim mempunyai
kewajiban dan peran yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan tersebut.
Dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran yang mendalam bahwa Islam sangat
memperhatikan lingkungan dan kesehatan. Hal ini membutuhkan peran pendidik,
ulama, dan tokoh masyarakat untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tersebut
kepada masyarakat.
Kesadaran bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT merupakan langkah dasar
dalam memahami kedudukan manusia di alam ini. Dalam beberapa ayat AlQur’an
Allah SWT menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta beserta isinya
dengan pertimbangan yang matang, seimbang, dan setiap ciptaanNya tersebut
mempunyai manfaat dan fungsi. Selanjutnya, Allah SWT juga menyatakan bahwa
manusia adalah ciptaaanNya yang unik dan menjadikannya sebagai khalifah di
bumi. Dalam ajaran Islam, khalifah lebih bersifat sebagai pengelola atau
manajer di bumi ini sedangkan Allah SWT adalah pemilik mutlak dari bumi dan
segala isinya. Allah SWT memberikan hak kepada manusia untuk mengambil manfaat
dari bumi dan isinya namun Allah SWT juga memberi kewajiban pada manusia untuk
menjaga bumi dan isinya.
Agama Islam menegaskan bahwa setiap individu akan dimintai pertanggung
jawaban pada hari pembalasan atas segala prilakunya di muka bumi, termasuk
didalamnya adalah bagaimana individu tersebut berbuat terhadap alam,
lingkungan, dan makhluk hidup lainnya. Contoh mengenai pertanggung jawaban
tersebut misalnya kisah mengenai wanita yang dimasukkan ke dalam neraka akibat
melalaikan tugasnya memberi makan pada kucing peliharaannya dan kisah mengenai
pelacur yang diampuni dosanya karena budi baiknya memberi minum anjing liar
yang sedang kehausan. Dari contoh tersebut jelas bahwa adalah kewajiban setiap
individu muslim untuk berlaku baik terhadap sesama makhluk hidup. Kewajiban tersebut
dapat dimanifestasikan dengan jalan menjaga dan merawat lingkungan sehingga
mampu mendukung kehidupan semua makhluk hidup. Islam sama sekali tidak melarang
pemanfaatan lingkungan demi kesejahteraan manusia, namun Islam mewajibkan bahwa
dalam pemanfaatan tersebut harus dihindari penggunaan yang berlebihan yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan makhluk hidup yang lain
termasuk manusia sendiri. Islam menyarankan untuk melakukan pemanfaatan yang
berkelanjutan (sustainable utilization) yang pada akhirnya akan mampu
memberikan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan bagi manusia dan mahkluk
hidup lainnya.
Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para
sahabatnya. Abu Darda’ ra[xxiii].
pernah menjelaskan bahwa di tempat belajar yang diasuh oleh Rasulullah SAW
telah diajarkan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan serta
pentingnya usaha mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang subur. Perbuatan
tersebut akan mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah SWT dan bekerja
untuk memakmurkan bumi adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT.
Pendidikan lingkungan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan wahyu,
sehingga banyak kita jumpai ayat-ayat ilmiah Al-Qur’an dan As Sunnah yang
membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan Al-Qur’an mengenai lingkungan sangat
jelas dan prospektif. Ada beberapa tentang lingkungan dalam Al-Qur’an, antara
lain : lingkungan sebagai suatu sistem, tanggung jawab manusia untuk memelihara
lingkungan hidup, larangan merusak lingkungan, sumber daya vital dan
problematikanya, peringatan mengenai kerusakan lingkungan hidup yang terjadi
karena ulah tangan manusia dan pengelolaan yang mengabaikan petunjuk Allah
serta solusi pengelolaan lingkungan.[xxiv]
Adapun As-Sunnah lebih banyak menjelaskan lingkungan hidup secara rinci dan
detail. Karena Al-Qur’an hanya meletakkan dasar dan prinsipnya secara global,
sedangkan As-Sunnah berfungsi menerangkan dan menjelaskannya dalam bentuk
hukum-hukum, pengarahan pada hal-hal tertentu dan berbagai penjelasan yang
lebih rinci.
Suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur
sebagai suatu kesatuan. Atau seperangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Lingkungan terdiri atas unsur
biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan
lainnya). Allah SWT berfirman :
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan
Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan
untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakannya pula)
makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (QS. 15
: 19-20)
Hal ini senada dengan pengertian lingkungan hidup, yaitu sistem yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup
termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya atau bisa juga dikatakan
sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap
tatanan ekosistem.[xxv]
Sejak beberapa dekade menjelang abad ke-21, timbul
berbagai gerakan kesadaran masyarakat yang menaruh perhatian terhadap keadaan
lingkungan. Ini berkaitan dengan kesadaran untuk menjaga planet tempat tinggal
manusia menjadi bersih, sehat atau hijau.
Berbagai organisasi lingkungan hidup bermunculan serta barang-barang recycled menjadi kecenderungan gaya hidup orang-orang kota, dan bahkan dalam berliburan ada kegiatan yang kemudian dikenal dengan sebutan ekoturisme. Anak-anak pun sejak dini diberi pendidikan lingkungan hidup diajari menyayangi binatang dan lingkungannya, dan memberi perhatian pada binatang-binatang langka.
Berbagai organisasi lingkungan hidup bermunculan serta barang-barang recycled menjadi kecenderungan gaya hidup orang-orang kota, dan bahkan dalam berliburan ada kegiatan yang kemudian dikenal dengan sebutan ekoturisme. Anak-anak pun sejak dini diberi pendidikan lingkungan hidup diajari menyayangi binatang dan lingkungannya, dan memberi perhatian pada binatang-binatang langka.
[ii] Hidayati, Rini., Masalah Perubahan Iklim di Indonesia Beberapa Contoh Kasus, Program Pasca Sarjana / S-3, Institut
Pertanian Bogor, November 2001
[iii] Indonesia and Climate
Change: Current Status and Policies, PT Pelangi Energi Abadi Citra Enviro
(PEACE), May 2007. Keterangan Pers: go.worldbank.org/5BZ6ZJU9T0
[vi]
www.kompas.com/green.php
[vii] Ibid.,
[ix] Jurnal Down To Earth, No.74, Agustus
2007
[xi] Ibid.,
[xii] “Perempuan
Rentan Efek Pencemaran Lingkungan” http://www.kapanlagi.com/search/perempuan/articles/
[xiii] Ibid.,
[xiv]
Buletin Down to Earth Nr. 63 November
2004
[xv] Nina Andriana, Ekofeminisme, http://www.korantempo.com/news/2004/6/20/Ide/57.html
[xvi] Ibid.,
[xix] Potret Perempuan
Peduli Lingkungan Indonesia dan Negara Lain, http://Kemenegpp.go.id/statistikgender
[xxi] Bruce Mitchell,
dkk. 2000. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Yogyakarta. Gadjah Mada
University Press.
[xxii] Ibid.,
[xxiii] Yusuf Al Qaradlawi, Dr.
1997. Fiqih Peradaban : Sunnah Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan. Surabaya.
Dunia Ilmu. Hal.183
[xxiv] Abdul Majid bin
Aziz Al-Qur’an Zindani (et. Al-Qur’an.).
1997. Mujizat Al-Qur’an dan As-Sunnah Tentang IPTEK. Jakarta. Gema Insani
Press. Hal. 194.

Comments
Post a Comment