Perubahan Iklim : Sebuah Tantangan Bagi Kaum Perempuan



Here the world
Make it better place
For you and for me and the end of human raised
There are people dying
If you care enough for the living
Make it better place
For you and for me

(Michael Jackson)

Lirik lagu diatas menjadi pembuka dalam tulisan ini. Isu pemanasan global dan perubahan iklim nyaris setiap hari mengetuk pintu indra kita. Namun demikian isu ini rasanya masih terasa “jauh” meski tak dapat dikatakan asing. Isu lingkungan hidup rasanya hanya milik para pengamat lingkungan yang meneriakkan keadilan lingkungan secara global. Krisis ekologi, krisis bumi, dan krisis kemanusiaan berlangsung seolah tak berujung. Permasalahan ekologi global tidak bisa diperkirakan dari sudut negara tertentu. Bencana alam pada daerah tertentu berakibat pada alam seluruhnya. Atas dasar ini, dunia tidak dapat dikelola melalui proyek-proyek administrasi dan pengawasan terpusat yang konvensional yang seakan hanya menjadi urusan para politikus dunia yang sibuk bernegosiasi soal transaksi karbon – yang tidak jelas bagaimana wujudnya.

Padahal jika kita lebih cermat, sebenarnya isu pemanasan global sangat dekat di dalam keseharian kita, bahkan berada di halaman rumah kita. Bersentuhan langsung dengan manusia, terlebih lagi dengan perempuan. Berangkat dari keinginan untuk menciptakan “a better place” Dalam tulisan ini akan dipaparkan mengenai perubahan iklim terkait dengan dampaknya bagi manusia, bagaimana perspektif islam terhadap lingkungan hidup dan peran perempuan dalam setiap aspek kehidupan dalam usaha mengurangi dampak perubahan iklim tanpa menghilangkan faktor kesetaraan gender.

Perubahan Iklim

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.” (Q.S. 10:5-6)

“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (Q.S. 67: 3)

Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?(Q.S. 50:6)

Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman. Dan pada penciptakan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini. Dan pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu dihidupkan-Nya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal. (Q.S. 45:3-5)

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (Q.S.54:7)

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak, Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa. (Q.S.10:5-6)

Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk. (Q.S.30:26)


Maha suci Allah yang telah menciptakan segala sesuatunya dengan sangat sempurna menurut ukuran-ukuran tertentu. Kesempurnaan penciptaan yang didokumentasikan dalam Alqur’an untuk dijadikan bahan perenungan akan kebesaran ilahi dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan berilmu melalui tanda-tanda yang tersebar di bumi dan di langit. Hikmah yang bermuara pada pengetahuan tentang alam semesta menjadikan manusia dapat menyingkap misteri alam semesta baik di bumi dan semesta. Bumi yang bertasbih dengan putarannya, membentuk pola siang dan malam yang kemudian dikonversi menjadi waktu, cuaca dan iklim yang senantiasa berubah dengan pola yang berhubungan causal (sebab akibat) satu sama lain.

Ayat diatas dapat menjadi sumber ilmiah untuk menjelaskan fenomena alam seperti iklim. Iklim adalah  proses  interaktif  alami  (kimia,  biologis  dan  fisis)  di  alam, khususnya di atmosfer. Dalam skala waktu perubahan iklim akan membentuk pola atau siklus tertentu baik harian, musiman, tahunan maupun siklus beberapa tahunan. Selain perubahan yang berpola siklus, aktivitas manusia menyebabkan pola iklim berubah secara berkelanjutan, baik dalam skala global maupun skala lokal. Iklim muncul akibat dari pemerataan energi bumi yang tidak tetap dengan adanya perputaran/revolusi bumi mengelilingi matahari selama kurang lebih 365 hari serta rotasi bumi selama 24 jam. Hal tersebut menyebabkan radiasi matahari yang diterima berubah tergantung lokasi dan posisi geografi suatu daerah. Daerah yang berada di posisi sekitar 23,5 Lintang Utara – 23,5 Lintang Selatan, merupakan daerah tropis yang konsentrasi energi suryanya surplus dari radiasi matahari yang diterima setiap tahunnya. Parameter perubahan iklim antara lain seperti suhu, kelembaban, angin, dan pola curah hujan yang terjadi pada suatu tempat di muka bumi. Untuk mengetahui kondisi iklim suatu tempat, menurut ukuran internasional diperlukan nilai rata-rata parameternya selama kurang lebih 30 tahun.

Perubahan iklim didefinisikan sebagai perubahan pada iklim yang dipengaruhi langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang merubah komposisi atmosfer, yang akan memperbesar keragaman iklim teramati pada periode yang cukup panjang (Trenberth, Houghton dan Filho, 1995). Sebagaimana dilaporkan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau panel yang berisi para ahli dunia, menyatakan iklim bumi telah berubah yang disampaikan secara resmi pada KTT bumi di tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil, hingga diadopsinya Konvensi Perubahan Iklim Bangsa-bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change-UNFCCC), dan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-undan Nomor 6 Tahun 1994.[i]

Pertanyaannya adalah kenapa terjadi perubahan iklim global?[ii] Karena dampak pemanasan global. Bagaimana terjadinya pemanasan global sebab adanya efek rumah kaca yang berlebihan (lebih dari kondisi normal) di atmosfer bumi, sebagai akibat terganggunya komposisi gas-gas rumah kaca (GRK) utama seperti CO2 (Karbondioksida),CH4 (Metan) dan N2O (Nitroksida), HFCs (Hydrofluorocarbons), PFCs (Perfluorocarbons) dan SF6 (Sulphur hexafluoride) di atmosfer.

Darimanakah gas-gas tersebut dapat dihasilkan? GRK dapat dihasilkan baik secara alamiah maupun dari hasil kegiatan manusia. Namun sebagian besar yang menyebabkan terjadi perubahan komposisi GRK di atmosfer adalah gas-gas buang yang teremisikan ke angkasa sebagai “hasil sampingan” dari aktifitas manusia untuk membangun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selama ini. Dimulai sejak  manusia menemukan teknologi industri pada abad 18, banyak menggunakan bahan bakar primer seperti minyak bumi, gas maupun batubara untuk menghasilkan energi yang diperlukan. Energi dapat diperoleh, kalau minyak itu dibakar lebih dahulu, dari proses pembakaran tersebut keluarlah gas-gas rumah kaca.   

Aktifitas-aktifitas yang menghasilkan GRK diantarnya dari kegiatan perindustrian, penyediaan energi listrik,  transportasi dan hal lain yang bersifat membakar suatu bahan. Sedangkan dari peristiwa secara alam  juga menghasilkan/ mengeluarkan GRK seperti dari letusan gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan, peternakan hingga kita bernafaspun mengeluarkan GRK. Selain itu aktifitas manusia dalam alih  guna lahan juga mengemisikan GRK.

Bagaimana GRK berperan dalam efek rumah kaca dan merubah iklim bumi? Mekanismenya kurang lebih dapat dijelaskan sebagai berikut: "atmosfer," adalah lapisan dari berbagai macam gas yang menyelimuti bumi, dan merupakan mesin dari sistem iklim secara fisik. Ketika pancaran/radiasi dari matahari yang berupa sinar tampak atau gelombang pendek memasuki atmosfer, beberapa bagian dari sinar tersebut direfleksikan atau dipantulkan kembali oleh awan-awan dan debu-debu yang terdapat di angkasa, sebagian lainnya diteruskan ke arah permukaan daratan. Dari radiasi yang langsung menuju ke permukaan daratan sebagian diserap oleh bumi, tetapi bagian lainnya “dipantulkan” kembali ke angkasa oleh es, salju, air, dan permukaan-permukaan reflektif bumi lainnya. Proses pancaran sinar matahari dari angkasa menembus atmosfer  sampai menuju permukaan bumi hingga dapat kita rasakan suhu bumi menjadi hangat disebut efek rumah kaca (ERK) Tanpa ada efek rumah kaca di sistem ikim bumi, maka bumi menjadi tidak layak dihuni karena suhu bumi terlalu rendah (minus).

Istilah efek rumah kaca, diambil dari cara tanam yang digunakan para petani di daerah iklim sedang (negara yang memiliki empat musim). Para petani biasa menanam sayuran atau bunga di dalam rumah kaca untuk menjaga suhu ruangan tetap hangat. Kenapa menggunakan kaca/bahan yang bening? Karena sifat materinya yang dapat tertembus sinar matahari. Dari sinar yang masuk tersebut, akan dipantulkan kembali oleh benda/permukaan dalam rumah kaca, ketika dipantulkan sinar itu berubah menjadi energi panas yang berupa sinar inframerah, selanjutnya energi panas tersebut terperangkap dalam rumah kaca. Demikian pula halnya salah satu fungsi atmosfer bumi kita seperti rumak kaca tersebut. 

Dari penjelasan di atas dapat kita mengerti bagaimana mekanisme terjadinya efek rumah kaca di bumi. Lalu bagaimana keterkaitan antara efek rumah kaca, pemanasan global dan perubahan iklim? Secara sederhana dijelaskan sebagai berikut sinar matahari yang tidak terserap permukaan bumi akan dipantulkan kembali dari permukaan bumi ke angkasa. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, sinar tampak adalah gelombang pendek, setelah dipantulkan kembali berubah menjadi gelombang panjang yang berupa energi panas (sinar inframerah), yang kita rasakan. Namun sebagian dari energi panas tersebut tidak dapat menembus kembali atau lolos keluar ke angkasa, karena lapisan gas-gas atmosfer sudah terganggu komposisinya (komposisinya berlebihan). Akibatnya energi panas yang seharusnya lepas ke angkasa (stratosfer) menjadi terpancar kembali ke permukaan bumi (troposfer) atau adanya energi panas tambahan kembali lagi ke bumi dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga lebih dari dari kondisi normal, inilah efek rumah kaca berlebihan karena komposisi lapisan gas rumah kaca di atmosfer terganggu, akibatnya memicu naiknya suhu rata-rata dipermukaan bumi maka terjadilah pemanasan global. Karena suhu adalah salah satu parameter dari iklim dengan begitu berpengaruh pada iklim bumi, terjadilah perubahan iklim secara global.

Sebuah studi baru kini tengah menyoroti gambaran global, yang menunjukkan Indonesia sebagai penyumbang utama perubahan iklim, sekaligus sangat rentan terhadap dampak yang ditimbulkannya. Perusakan hutan, degradasi lahan gambut dan kebakaran hutan dituding sebagai penyebab utama masuknya Indonesia dalam urutan tiga besar penghasil emisi terbesar gas rumah kaca setelah AS dan Cina.

Berdasarkan data tahun 2000, emisi tahunan Indonesia dari sektor kehutanan dan perubahan peruntukan tanah diperkirakan setara dengan 2.563 megaton karbon dioksida (MtCO2e), jauh melebihi jumlah emisi tahunan dari sektor energi, pertanian dan limbah yang besarnya 451 MtCO2e. Sebagai perbandingan, total emisi Indonesia adalah 3.014 MtCO2e, sedangkan total emisi Cina sebesar 5.017 dan AS sebesar 6.005 MtCO2e. Indonesia telah mendapat peringatan dari Wetlands International pada November 2006 dan kunjungan Sir Nicholas Stern ke Indonesia di bulan Maret 2007, laporan ini menyoroti peran penting perusakan lahan gambut yang mempengaruhi munculnya angka emisi total tersebut. Rata-rata, sekitar 600 Mt CO2e terlepas ke udara dari pembusukan gambut kering setiap tahunnya. Sejumlah 1.400 Mt lainnya terlepas dalam kebakaran hutan gambut yang bisa berlangsung berbulan-bulan. Laporan tersebut, yang diluncurkan Mei 2007, juga menunjukkan bahwa emisi dari sektor energi Indonesia jumlahnya kecil, namun tumbuh sangat cepat dan bahwa emisi dari pertanian dan limbah kecil.[iii]


Kerusakan Alam Di Bumi Dan Fiqh Al-Biah

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. 7: 56)

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S. 28:77)

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Katakanlah : “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. 30 : 41-42)

Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (Q.S. 28: 83)

Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; (Q.S. 26:83)

Manusia telah diperingatkan Allah SWT dan Rasul-Nya agar jangan melakukan kerusakan di bumi, akan tetapi manusia mengingkarinya. Krisis lingkungan tengah terjadi, degradasi lingkungan tengah dirasakan semakim memburuk dalam dekade terakhir. Pemanasan global, kepunahan jenis, kekeringan yang panjang, kelangkaan air bersih, pencemaran lingkungan dan polusi udara, serta ancaman senjata biologis, merupakan salah satu dari beberapa deret yang bisa menghancurkan peradaban umat manusia. Kesejahteraan sebagai satu tujuan dijadikan klaim banyak negara untuk menghalalkan segala cara dalam mencapainya. Menguras minyak bumi, menebangi hutan, dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya adalah cara-cara mereka memperlakukan bumi. Mereka tersadar bahwa bumi yang satu ini bukan semata milik negara maju yang secara membabi buta bisa mengambil manfaat bumi sesuka hati.

Di samping adanya problematika sumber daya vital di atas, Otto Soemarwoto membagi kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan bumi menjadi dua, yaitu kerusakan yang bersifat regional (seperti hujan asam) dan yang bersifat global (seperti pemanasan global, kepunahan jenis, dan kerusakan lapisan ozon di stratosfer). Hujan asam disebabkan oleh pencemaran udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, yaitu gas bumi, minyak bumi dan batu bara. Pembakaran itu menghasilkan gas oksida belerang dan oksida nitrogen. Kedua jenis itu dalam udara mengalami reaksi kimia dan berubah menjadi asam (berturut-turut menjadi asam sulfat dan asam nitrat). Asam yang langsung mengenai bumi disebut deposisi kering dan asam yang terbawa hujan yang turun ke bumi disebut desposisi basah. Keduanya disebut hujan asam. Hujan asam menyebabkan kematian organisme air sungai dan danau serta kerusakan hutan dan bangunan.

Kini kita melihat adanya kepunahan makhluk hidup dan ketergusuran ekosistem mereka akibat kerakusan manusia. Padahal al-Qur’an mengajarkan bahwa semua makhluk hidup dilangit dan di bumi senantiasa bertasbih kepada Ilahi (Q.s: 62:1). Bahwasanya, Tuhan telah menganggap burung yang terbang dengan kedua sayapnya serta binatang yang ada di bumi semuanya itu adalah umat juga, seperti halnya manusia (Q.s. 6:38). Lalu Bagaimana kemudian manusia dapat mempunyai hak, dengan arogannya memperluas kebun, mengeruk bumi, mencemari udara, menebang pohon-pohon alam (yang tidak pernah ditanam oleh tangannya), untuk keperluan hidupnya. Bahwa disanalah ada makhluk Tuhan, burung-burung dan sungai-sungai –dimana ikan dan kodok bertasbih kepada Tuhan setiap saat

Prof. Mary Evelyn Tucker[iv], seorang guru besar agama dari Bucknel University dalam diskusi dengan tema: Religion and Ecology, yang diselenggarakan oleh Center for Religious & Cross - cultural Studies (CRCS) Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta mengatakan “Apabila melihat gejala yang dilakukan manusia terhadap alam, maka kita tiba pada fase kepunahan keenam, yaitu manusia berperan dalam ikut menghancurkan dan mengubur peradabannya di planet bumi dengan kekuasaan dan arogansi yang mereka lakukan. Umat manusia dan peradabannya, merupakan suatu yang terancam punah pula”. Agama, menurut Evlyn, mempunyai lima resep dasar untuk menyelamatkan lingkungan dengan lima R: (1) Reference atau keyakinan yang dapat diperoleh dari teks (kitab-kitab suci) dan kepercayaan yang mereka miliki masing-masin; (2) Respect, penghargaan kepada semua makhluk hidup yang diajarkan oleh agama sebagai makhluk Tuhan; (3) Restrain, kemampuan untuk mengelola dan mengontrol sesuatu supaya penggunaanya tidak mubazir; (4) Redistribution, kemampuan untuk menyebarkan kekayaan; kegembiraan dan kebersamaan melalui langkah dermawan; misalnya zakat, infaq dalam Islam; (5) Responsibility, sikap bertanggunjawab dalam merawat kondisi lingkungan dan alam.

Pada suatu hari, Emil Salim –yang waktu itu menjadi Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup-- datang menghadap ulama besar dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Haji Abdul Malik Karim Amarullah (HAMKA), dan berharap pada ulama agar dapat memberikan bantuan dalam menyadarkan ummat Islam terhadap lingkungan.  Emil mengatakan, “Buya, apa yang bisa dilakukan ummat Islam dalam melestarikan lingkungan hidupnya,” Prof Hamka, dengan arif menjawab: tidak ada yang salah dengan ajaran Islam dalam soal lingkungan hidup. “Tetapi kesalahan terjadi pada bagaimana cara kita mengajarkan Islam kepada masyarakat.” Kata Buya Hamka, umat Islam akan tersentuh jika segala hal praktis dapat langsung dirasakan mereka. Misalnya umat Islam harus shalat lima waktu. Maka diperlukan air wudhu yang mensucikan. Dari mana umat mendapatkan air bersih? Dari sungai yang mengalir dari air tanah yang sah yang memenuhi persyaratan untuk menghadap khaliqnya. Dengan demikian setiap ummat Islam harus memelihara air serta sumber-sumbernya agar mereka bisa beribadah kepada Allah. Jadi wajib hukumnya umat memelihara sumber-sumber air tersebut.

Islam adalah agama satu milyar lebih manusia di bumi, atau lebih dari seper enam penduduk dunia sekarang ini. Agama samawi ini dipeluk dan diamalkan ajarannya di negara yang mempunyai penduduk muslim. Walaupun agama ini terlahir di daratan Saudi Arabia di Timur Tengah, tetapi hampir 75 persen pemeluknya berada di kawasan Timur bahkan, sepertiga pemeluknya atau lebih dari 350 juta penduduknya berada di Asia Timur: India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan hampir 200 juta penduduknya ada di Indonesia—sebuah negeri dengan penduduk dari berbagai agama dan kepercayaan –tetapi negeri ini mempunyai populasi pemeluk Islam terbesar di dunia. Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim dan merupakan salah satu negara Muslim yang paling besar polulasinya yang diperkirakan akan mengalami dampak lingkungan dan kesulitan pangan yang buruk karena perubahan iklim.

Di negara Muslim yang lain, misalnya krisis air di Timur Tengah akibat keringnya sungai-sungai di Mesopotamia dan Kasmir, dapat mengakibatkan kesulitan besar dan memicu peperangan. Pemanasan global juga diperkirakan akan mengancam peningkatan banjir di beberapa tempat di kawasan Muslim seperti halnya Bangladesh, yang diperkirakan berdampak pada 15-17 juta orang akan mengungsi. Hal lain yang menjadi kekhawatiran adalah peningkatan luas penggurunan di Sub Sahara Afrika yang dapat memicu krisis pangan dan kelaparan seperti yang baru saja terjadi di Nigeria.

Disamping itu dunia Islam seperti Iran, Irak, dan negara-negara Timur Tengah lainnya termasuk, Mesir, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat, Kuwait danTurki: mempunyai persoalan yang sama dengan pengelolaan lingkungan hidup mereka. Richard Foltz (2005) dalam Environmentalism in the Muslim World melukiskan: "Krisis lingkungan dalam bentuk lokal dan globalnya paling parah menimpa masyarakat miskin dunia, yang kebanyakan adalah Muslim. Pada nyatanya bahwa mayoritas Muslim berada di negara-negara berkembang, dan di negara-negara inilah masalah-masalah lingkungan semakin parah ditangani dan akibatnya semakin cepat bertambah buruk" (Republika, Kamis, 3 Agustus 2007).


Tentang Fiqh Al-Biah[v]

Kesadaran lingkungan di negara-negara Muslim justru kebanyakan diadopsi berdasarkan pengetahuan dari Barat. Begitu pula adopsi sistem kawasan lindung termasuk konservasi hutan (taman nasional) dan manajemen kawasan-kawasan konservasi yang banyak mengambil pelajaran dari sistem Amerika Utara. Terlepas dari sisi baiknya, dalam beberapa hal ternyata ajaran agama Islam dalam soal pelestarian alam—termasuk merawat lingkungan dan mencegah penebangan hutan— tidak tersosialisasikan sehingga sukar dimengerti oleh masyarakat bahwa perawatan terhadap lingkungan adalah merupakan salah satu yang diwajibkan dalam Islam.

 “Sumber daya alam adalah suatu karunia besar yang harus dapat dilestarikan dan dapat dimanfaatkan oleh generasi kini dan juga untuk generasi yang akan datang dan dunia Muslim mempunyai tradisi positif untuk berkontribusi,” demikian Prof. Mohammed Hyder, ulama sekaligus ilmuwan, dan juga seorang chairman Muslim Civic Education Trust dalam Colloquium of the Islamic Fiqh on the Environment (Kolukium Fiqh al-Biah) di UIN Jakarta dimana para cendekiawan muslim berkumpul mendiskusikan isu Fiqh Lingkungan yang bertujuan mengetengahkan sebuah pemikiran tentang tanggapan dunia Islam terhadap perubahan lingkungan yang terjadi di berbagai negara muslim, termasuk dampak perubahan iklim mungkin menjadi ancaman terbesar bagi kehidupan yang ada di bumi ini terutama dampaknya juga dirasakan oleh negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim. Disamping itu pertemuan ini juga akan membahas agenda kedepan peran Muslim dalam merespon persoalan lingkungan hidup. Agenda ini akan dijadikan langkah awal untuk melakukan kegiatan yang bersifat global dalam melakukan konservasi yang berpedoman pada pengawetan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan dengan didasari semangat syariat Islam.

Sekarang, telah tampak jelas ajaran lingkungan Islam (Islamic environmentalism) sangat menganjurkan perawatan sumber daya alam yang baik dan mempunyai basis ajaran yang sangat mendalam. Misalnya, Al-Qur’an menyebutkan tentang: Tawhid (keesaan Tuhan), al-khalq (penciptaan), al-mizan (keseimbangan), fitrah (sifat dasar), khalifah (pengemban amanah), al-istishlah (kemaslahatan umum) dan lain-lain, yang dapat digali sebagai landasan ajaran Islam dalam memelihara lingkungan. Dan Allah swt memberikan amanat kepada semua manusia untuk memelihara dan tidak merusak bumi dan isinya setelah Dia menyempurnakannya.

Fiqh al-Biah atau fiqh lingkungan merupakan sebuah cabang disiplin dalam bidang lingkungan hidup, yang dibangun dalam kerangka filosofi muslim dan berbasis fikih. Fiqh adalah sesuatu yang dinamis, sebab peradaban manusia pun bukan sesuatu yang statis. Lingkungan hidup pun senantiasa berubah. Karena itu, fikih yang ber-setting habitat ini sangat penting dalam upaya memelihara lingkungan hidup.

Sebagai manusia yang religius sudah semestinya kita melakukan pendekatan religius dalam menyadarkan manusia lain tentang arti penyelamatan lingkungan. Pengetahuan tentang ini akan menjadi sangat bermanfaat bagi umat muslim sedunia. Bahwa, kelak, akan ada sebuah pendekatan religius yang mendasarkan diri pada Qur’an dan Hadits dalam memandang persoalan lingkungan hidup. Disaat komunitas muslim sedang terjadi dikotomi yang melebar antara sains dan agama -semacam sekularisme ilmu pengetahuan, dinamika spiritual harus diimbangi dengan dinamika sains. Juga, dengan kaidah-kaidah hukum (judgments) tentangnya. Begitu pula dalam memandang persoalan lingkungan hidup. Perlu ada usaha antisipatif terhadap segala kemungkinan perubahan perilaku lingkungan hidup itu. Di sanalah fungsi dari fiqih.

Dunia telah berubah, karena itu fiqh pun harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Nabi sendiri menuntun kita tentang berbagai kemungkinan (what if) dalam berhukum. Jika tidak ada di dalam Qur’an maka gunakan hadits, lalu qiyash dan ijtihad, yang pergulatan pengambilan keputusan di dalamnya sangat bergantung pada kondisi zaman. Dengan dinamika itu, Nabi menghendaki agar hukum tidak berada dalam kondisi statis. Nabi berkehendak agar hukum juga berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan manusia dan perkembangan zaman. Tanpa itu maka judgment akan bersifat statis. Manusia harus bisa melakukan judgment dengan jernih. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan muslim akan lebih terbantu dalam memutuskan judgment sepanjang sesuai dengan Qur’an dan hadits. Dari sanalah judgment yang lebih masuk akal bisa tercipta. Memang, tiada sesuatu yang sempurna. Namun, kualitas judgment yang dihasilkan oleh qiyas akan sangat tergantung pada seberapa keras kita bekerja mengumpulkan fakta-fakta ilmiah pendukung baginya. Namun demikian, dalam perjalanannya kelak, isu ini tidak akan mudah digolkan begitu saja. Faktor budaya khilafiyah (perbedaan penafsiran) yang masih hidup di kalangan ulama akan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dicari solusinya sejak sekarang. Intinya, bukan terletak pada persamaan atau perbedaan visi, tapi lebih pada bagaimana kita bisa membangun jaringan yang utuh.

Dalam konteks konservasi lingkungan hidup dimana telah terjadi perubahan yang sangat drastis pada wilayah kemanusiaan dan lingkungan hidup yang merupakan fenomena yang harus ada penjelasan fiqh-nya. Misalnya, kepunahan spesies sangat berkaitan dengan habitat. Jika manusia memahami karakteristik habitat maka ia akan bisa memahami karakteristik spesies yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu pola berpikir dalam menyikapi berbagai kepunahan itu harus bermula dari pemahaman yang utuh tentang persoalan yang dihadapi oleh habitat tempatnya hidup. Fiqh hanya mengatur kaidah umumnya yang merupakan sebuah kodifikasi bagi manusia tentang yang baik dan buruk, yang akan menjadi patokan penilaian bahwa sebuah aksi itu baik atau buruk.

Ulama di seluruh dunia harus duduk bersama dengan para ahli/ilmuwan lingkungan hidup untuk mempertemukan dua wawasan pengetahuan sehingga kelak bisa terformulasikan sebuah fiqh lingkungan hidup (The Fiqh of Environment). Syariah berkaitan dengan trust (keyakinan), sedangkan fiqh merupakan alasan-alasan dan penjabaran dari syariah itu sendiri; yang penjelasan-penjelasannya berbasis pada ilmu pengetahuan. Starting point-nya harus melalui ulama dengan mendengarkan penjelasan dari para moslem environmental scientists, kemudian duduk bersama; menyepakati sesuatu, dan menindaklanjutinya maka akan timbul sebuah diaspora pemikiran yang sama akan fiqh biah melalui para ulama itu. Bisa melalui siaran televisi, khutbah Jum’at, pengajaran di madrasah, dan sebagainya. Yang terpenting, adalah sosialisasi secara efektif dengan membawa isu sentral ini ke majelis-majelis pengajaran. Akan menjadi sangat penting bagi kaum muslim untuk bisa meyakinkan dunia bahwa muslim juga memiliki view point yang berbasis Qur’an untuk menyelesaikan persoalan lingkungan hidup. Namun, sebelum itu umat muslim juga harus bisa meyakinkan dunia bahwa Islam merupakan kekuatan yang dinamis, yang berbasis ilmu pengetahuan.

Namun, ulama pembawa pesan juga harus mampu mendiasporakan ini ke komunitas ulama lainnya ke seluruh tempat. Dengan itu, maka pesan ini akan bisa dibawa ke seluruh lapisan. Jika itu terjadi maka akan terjadi jaringan ulama yang akan mengusung isu ini ke arah yang lebih solid. Sungguh, ulama punya kedudukan yang sangat penting. Terutama dalam melakukan peran diplomasi bagi penyelamatan lingkungan; juga sebagai penghubung antara ilmuwan lingkungan hidup dan umat. sudah saatnya umat disadarkan bahwa menyelamatkan alam tidak bisa sekadar dengan panjatan doa, tapi juga harus dengan ilmu pengetahuan.

Dampak Perubahan Iklim

Para ilmuwan telah menunjukkan dengan penelitian intensif bahwa planet bumi telah terancam. Selain itu akibat perubahan iklim dan kehilangan habitat dan ekspansi yang dilakukan oleh manusia, kepunahan spesies semaking bertambah tinggi.   Sedikitnya ada 15 spesies telah punah dalam 20 tahun terakhir, 12 spesies dapat bertahan hidup karena diperlihara ditangkarkan oleh manusia. Namun, diyakini bahwa sebenarnya spesies yang mengalami kepunahan jumlahnya jauh lebih besar.  Lebih dari itu menurut penelitian Global Species Assessment (GSA) dalam Siaran Pers bulan November 2004,  sekitar 15.589 spesies yang terdiri dari 7.266 spesies satwa dan 8.323 spesies tumbuhan dan lumut kerak, diperkirakan berada dalam resiko kepunahan.[vi]
Para ilmuan menggunakan model komputer dari temperatur, pola presipitasi, dan sirkulasi atmosfer untuk mempelajari pemanasan global. Berdasarkan model tersebut, para ilmuan telah membuat beberapa prakiraan mengenai dampak pemanasan global terhadap cuaca, tinggi permukaan air laut, pantai, pertanian, kehidupan hewan liar dan kesehatan manusia.
Selama pemanasan global, daerah bagian Utara dari belahan Bumi Utara (Northern Hemisphere) akan memanas lebih dari daerah-daerah lain di Bumi. Akibatnya, gunung-gunung es akan mencair dan daratan akan mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan Utara tersebut. Daerah-daerah yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi. Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat. Hasil pengukuran yang dilakukan National Centre for Scientific Research (CNRS) yang berbasis di Paris, Perancis menunjukkan sepanjang dua tahun terakhir, wilayah Arktik di Kutub Utara kehilangan lapisan es seluas dua kali wilayah Prancis atau sepuluh kali luas Pulau Jawa. Pada pengukuran yang dilakukan pada September 2007, lapisan es di Arktik hanya seluas 4,13 kilometer persegi atau turun dari 5,3 kilometer persegi dari setahun sebelumnya. Artinya, lapisan es yang hilang mencapai 1,17 kilometer persegi. Luas Pulau Jawa sendiri sekitar 130.000 kilometer persegi.[vii]
Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan. Para ilmuan belum begitu yakin apakah kelembaban tersebut malah akan meningkatkan atau menurunkan pemanasan yang lebih jauh lagi. Hal ini disebabkan karena uap air merupakan gas rumah kaca, sehingga keberadaannya akan meningkatkan efek insulasi pada atmosfer. Akan tetapi, uap air yang lebih banyak juga akan membentuk awan yang lebih banyak, sehingga akan memantulkan cahaya Matahari kembali ke angkasa luar, di mana hal ini akan menurunkan proses pemanasan (lihat siklus air). Kelembaban yang tinggi akan meningkatkan curah hujan, secara rata-rata, sekitar 1 persen untuk setiap derajat Fahrenheit pemanasan. (Curah hujan di seluruh dunia telah meningkat sebesar 1 persen dalam seratus tahun terakhir ini). Badai akan menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah. Akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Topan badai (hurricane) yang memperoleh kekuatannya dari penguapan air, akan menjadi lebih besar. Berlawanan dengan pemanasan yang terjadi, beberapa periode yang sangat dingin mungkin akan terjadi. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih ekstrim.
Perubahan tinggi rata-rata muka laut diukur dari daerah dengan lingkungan yang stabil secara geologi. Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut. Tinggi muka laut di seluruh dunia telah meningkat 10 - 25 cm (4 - 10 inchi) selama abad ke-20, dan para ilmuan IPCC memprediksi peningkatan lebih lanjut 9 - 88 cm (4 - 35 inchi) pada abad ke-21. Perubahan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi kehidupan di daerah pantai. Kenaikan 100 cm (40 inchi) akan menenggelamkan 6 persen daerah Belanda, 17,5 persen daerah Bangladesh, dan banyak pulau-pulau. Erosi dari tebing, pantai, dan bukit pasir akan meningkat. Ketika tinggi lautan mencapai muara sungai, banjir akibat air pasang akan meningkat di daratan. Negara-negara kaya akan menghabiskan dana yang sangat besar untuk melindungi daerah pantainya, sedangkan negara-negara miskin mungkin hanya dapat melakukan evakuasi dari daerah pantai. Bahkan sedikit kenaikan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai. Kenaikan 50 cm (20 inchi) akan menenggelamkan separuh dari rawa-rawa pantai di Amerika Serikat. Rawa-rawa baru juga akan terbentuk, tetapi tidak di area perkotaan dan daerah yang sudah dibangun. Kenaikan muka laut ini akan menutupi sebagian besar dari Florida Everglades.

Perubahan iklim disamping telah dirasakan dengan adanya penambahan curah hujan 2-3% setiap tahun, juga membawa dampak, misalnya dengan meningkatknya tinggi permukaan laut di teluk Jakarta sebanyak 0.57 cm per tahun. Peristiwa ini telah terbukti, ketika pasang naik, beberapa kawasan di telak Jakarta Utara, mulai terendam. Diperkirakan, tahun 2050, kawasan padat penduduk di Jakarta Utara (Cilincing, Koja, Tanjung Priok dan Penjaringan) akan tenggelam. Di samping itu, perubahan iklim ini juga akan berdampak terdahap produktifitas lahan akibat sebagian pinggir pantai terendam, yang berdampak pada penurunan 95% kemampuan lokal dalam produksi padi (Purnomo, 2007).[viii]

Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru karena habitat lamanya menjadi terlalu hangat. Akan tetapi, pembangunan manusia akan menghalangi perpindahan ini. Spesies-spesies yang bermigrasi ke utara atau selatan yang terhalangi oleh kota-kota atau lahan-lahan pertanian mungkin akan mati. Beberapa tipe spesies yang tidak mampu secara cepat berpindah menuju kutub mungkin juga akan musnah, demikian pula dengan spesies tumbuhan. Orang mungkin beranggapan bahwa Bumi yang hangat akan menghasilkan lebih banyak makanan dari sebelumnya, tetapi hal ini sebenarnya tidak sama di beberapa tempat. Bagian Selatan Kanada, sebagai contoh, mungkin akan mendapat keuntungan dari lebih tingginya curah hujan dan lebih lamanya masa tanam.

Di lain pihak, lahan pertanian tropis semi kering di beberapa bagian Afrika mungkin tidak dapat tumbuh. Daerah pertanian gurun yang menggunakan air irigasi dari gunung-gunung yang jauh dapat menderita jika snowpack (kumpulan salju) musim dingin, yang berfungsi sebagai reservoir alami, akan mencair sebelum puncak bulan-bulan masa tanam. Tanaman pangan dan hutan dapat mengalami serangan serangga dan penyakit yang lebih hebat. Ancaman terhadap keamanan pangan sebagai akibat perubahan iklim pada bidang pertanian. Naiknya permukaan air laut - ini akan menggenangi daerah produktif pantai, mempengaruhi pertanian dan penghidupan pantai, termasuk pertambakan ikan dan udang, produksi padi dan jagung. air laut bertambah hangat - mempengaruhi keaneka ragaman hayati kelautan dan memberi tekanan lebih pada terumbu karang yang sudah terancam

Di dunia yang hangat, para ilmuan memprediksi bahwa lebih banyak orang yang terkena penyakit atau meninggal karena stress panas dan merebaknya penyakit yang berkembang biak lewat air dan vektor - seperti malaria dan demam berdarah.Wabah penyakit yang biasa ditemukan di daerah tropis, seperti penyakit yang diakibatkan nyamuk dan hewan pembawa penyakit lainnya, akan semakin meluas karena mereka dapat berpindah ke daerah yang sebelumnya terlalu dingin bagi mereka. Saat ini, 45 persen penduduk dunia tinggal di daerah di mana mereka dapat tergigit oleh nyamuk pembawa parasit malaria; persentase itu akan meningkat menjadi 60 persen jika temperature meningkat. Penyakit-penyakit tropis lainnya juga dapat menyebar seperti malaria, seperti demam dengue, demam kuning, dan encephalitis. Para ilmuan juga memprediksi meningkatnya insiden alergi dan penyakit pernafasan karena udara yang lebih hangat akan memperbanyak polutan, spora mold dan serbuk sari.[ix]

Dampak Bagi Perempuan

Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan dengan air, tanah dan unsur bumi lainnya. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok pertama dan yang paling rentan terhadap resiko dampak kerusakan bumi akibat eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh industri. Bumi dan perempuan sama-sama mengalami pelecehan. Diekspoitasi dan terkadang diperkosa’ dibuat tidak adil dan pasrah.

Eksploitasi sumber daya alam secara langsung berdampak terhadap perempuan. Kisah ratusan perempuan dari daerah pantura Jawa Barat yang memungut sisa sayuran -untuk dijual kembali dan hasilnya dikirim untuk keluarga di kampung- akibat keringnya sawah adalah sepenggal kisah betapa miskinnya kaum perempuan dalam arti luas. Revolusi Hijau yang sempat menjadikan Indonesia terkenal dengan swasembada berasnya pun, meminggirkan perempuan. Revolusi Hijau memaksa penggunaan bibit varietas unggul, sehingga pekerjaan perawatan dan pemilihan bibit yang tadinya dikuasai oleh perempuan, kini tersingkir. Pemaksaan jenis tanaman tertentu dalam sektor pertanian, secara drastis telah menggusur perempuan dari proses produksi pertanian, karena pengetahuan perempuan atas keanekaan jenis tanaman tidak lagi dihargai. Ditambah mekanisasi secara intensif di sektor pertanian, mengabaikan eksistensi petani perempuan, karena tidak diperhitungkan kapasitas, kemampuan dan struktur tubuh perempuan. Penggunaan mesin huller, menyingkirkan penggunaan ani-ani (finger knife) yang biasa digunakan perempuan, tergantikan oleh sabit yang lebih berat sehingga perempuan kehilangan atau bertambah beban pekerjaannya. Perempuan pedesaan tersingkir dari pertanian ketika peralatan modern diperkenalkan dan diasosiasikan dengan peran laki-laki. Sementara akses perempuan pada pengambilan keputusan di sektor pertanian tetap tidak ada.[x]

Perkawinan usia dini sebagai ciri kultural masyarakat agraris, mendorong angka kematian ibu yang tinggi, rendahnya pengetahuan reproduksi dan seksualitas perempuan pedesaan, mengukuhkan peran perempuan sebagai ‘pelayan seksual’ dan ‘penanggungjawab pemberi keturunan’ saat melakukan hubungan seksual, pelecehan seksual yang dialami buruh tani perempuan, stigma ‘mandul’ bagi perempuan yang belum hamil, kekerasan dan ‘beban’ alat kontrasepsi terhadap perempuan, gagal KB, aborsi, dan lain sebagainya (Sri Hadipranoto, Heru Santoso:2001). Kondisi ini kini semakin diperberat dengan berkurangnya subsidi pemerintah pada sektor kesehatan.

Hubungan perempuan --terutama ibu rumah tangga-- dengan lingkungan hidup sangat erat karena aktivitas mereka dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian, kedekatan perempuan dengan lingkungan juga membuat perempuan rentan terhadap pencemaran lingkungan serta efek samping yang ditimbulkannya. Ancaman lain adalah pekerjaan yang bersentuhan dengan pestisida, dimana perempuan, yang paling lama terpapar pestisida karena beban kerjanya di lapangan pertanian, maupun ketika mereka bekerja di lingkungan rumah tangga, seperti mencuci, karena beberapa jenis pestisida menetap dalam air. Penelitian DR. Nani Djuangsih (1987) dari UNPAD menemukan adanya residu DDT pada ASI buruh tani sehingga membahayakan ibu dan bayinya. Selain itu sayuran yang terkena pestisida pun menjadi tidak aman dikonsumsi keluarga. Di lingkungan rumah tangga, pemakaian obat nyamuk, pemutih pakaian dan pembersih lantai, mengakibatkan perempuan berpotensi tercemar zat-zat beracun yang dalam jangka panjang berdampak buruk pada kesehatannya, seperti gangguan hormon, infertilitas, gangguan syaraf, dan melemahnya system imunisasi tubuh. Ibu hamil beserta janinnya paling rentan terhadap kimia beracun seperti DDT, endrin, dsb, yang mengakibatkan resiko penyakit kanker, terganggunya perkembangan janin, metabolisme, maupun jaringan otak.[xi] Tentu saja dampak ini tidak terlihat secara langsung dalam hitungan hari atau bulan, melainkan bisa dalam hitungan tahun. Siapakah yang akan bertanggung jawab terhadap resiko-resiko ini?

Penelitian studi di Uganda dan Kenya, Afrika tahun 1972 menemukan emisi dari asap dapur menyebabkan infeksi paru-paru. Selain itu perempuan juga menderita sakit kepada dan fatique akibat mencari dan menanggul air bersih yang harus dibawa dalam perjalanan sepanjang 300 meter hingga 4 km atau sekitar 40 menit hingga 1 jam setiap harinya. Di India, sebanyak 130.000 hingga 150.000 perempuan menderita sesak napas yang menyebabkan ketian dini akibat asap dapur. Asap dari tungku tradisional dapat menghasilkan partikel gas berbagaha seperti CO, SO. NO, partikel uang dan debu arang yang mengganggu saluran pernafasan, kerusakan paru-paru, bronchitis, menghambat perkembangan janin. Hasil Studi Tahun 1990 di Wisconsin USA akibat pencemaran lingkungan menunjukkan kelainan kehamilan antara tahun 1970-1980 melonjak 4 kali lipat, penderita endometriosis mencapai 5,5 juta, dan penderita kanker payudara tahun 1980-1987 meningkat 22%. Tampak jelas bahwa kaum perempuan sangat dirugikan dengan adanya kerusakan lingkungan. Chandra Kirana dari LSM lingkungan World Wildlife Fund (WWF) mengatakan, prevalensi penyakit yang bekaitan dengan semakin tingginya bahan kimia beracun di lingkungan meningkat tajam dalam dekade-dekade terakhir ini. Di Indonesia, kini satu dari 150 anak yang dilahirkan menderita autisme. Di Amerika penderita asma mencapai 160% dari tahun 1980-1994, autisme meningkat 1000% dalam dua dekade. Di Inggris terbukti banyak anak mengalami penurunan intelegensia dan keterampilan, perubahan perilaku feminin dan maskulin.[xii]

Demi bertahan hidup, kebanyakan perempuan pedesaan kemudian menjadi buruh tani dengan beban kerja berlebih, upah minim, dan resiko kerja tinggi. Jika di desa tak tersedia lagi pekerjaan, perempuan terdesak mencari alternatif penghasilan dalam sektor-sektor yang tak terlindungi dan eksploitatif, dengan bermigrasi. Hal inilah yang menjelaskan mengapa kantung-kantung kemiskinan di daerah agraria juga menjadi kantung-kantung daerah asal buruh migran, pekerja seks, dan pekerja sektor informal kota. Ini menjadi katalisator untuk bermigrasi agar dapat bekerja di luar negeri, seringkali melalui saluran yang tidak resmi. Jumlah perempuan yang bermigrasi untuk mencari pekerjaan meningkat tajam dalam dekade terakhir (feminisasi migrasi). Perempuan pedesaan umumnya terjerembab menjadi korban perdagangan perempuan dan anak (women and children trafficking).

Selain itu, dalam berbagai konflik tanah dimana rakyat berhadap-hadapan dengan pengusaha (TNCs/MNCs) dan negara, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, seperti penggerayangan tubuh perempuan dan penelanjangan tubuh perempuan, seperti yang terjadi di Bulukumba baru-baru ini. Peristiwa Bulukumba, hingga kini masih meninggalkan trauma para perempuan dan ibu-ibu masyarakat adat Kajang, atas kekerasan yang menimpa mereka. Hilangnya hutan alam menyebabkan musnahnya tradisi lokal, di mana perempuan umumnya mempunyai keahlian khusus. Untuk perempuan Dayak di Kalimantan –juga bagi perempuan adat (indigenous women) di belahan Indonesia lainnya—mereka mempunyai pengetahuan untuk mengidentifikasi plasma nutfah dan tahu bagaimana menjaga dan memeliharanya. Pertanian adalah daerah kekuatan dan kearifan perempuan adat. Perempuan Dani di Papua misalnya dapat mengidentifikasikan 70 jenis ubi-ubian, dan perempuan Moi di Sulawesi Tengah mampu mengidentifikasi 40 jenis tanaman obat, dan bagaimana cara menggunakannya untuk pengobatan. Jika komunitas lokal kehilangan teritori adatnya, pengetahuan dari kaum perempuan diatas menjadi tidak berarti. Pengetahuan perempuan di bidang pertanian senyatanya mempengaruhi kualitas makanan dan ketersediaan pangan. Namun, keahlian ini sama sekali tidak dihargai.[xiii]

Kesetaraaan Gender dan Ekofeminisme

Dalam dunia tradisi relegius dan kultural, perempuan sering dipikirkan dekat dengan alam, alam dilihat sebagai feminism, maka dunia alam disimbolkan sebagai perempuan–Ibu. perempuan pun sering diasosiasikan dengan alam. Sebut saja misalnya perempuan diandaikan sebagai bumi-simbolisasi alam sebagai perempuan bijak yang mengatur segalanya-, bunga, malam, bulan dan padi. Terlepas pemaknaan positif atau negatif dari asosiasi tersebut, namun hal ini membuktikan keterkaitan antara manusia khususnya perempuan dengan alam dan lingkungan sekitar. Akhirnya presepsi tentang alam mengalami perubahan sejarah. Alam lambat laun sudah tidak lagi dalam pemuliaan dan melampaui budaya manusia. Alam lebih mudah bisa dikontrol dan diekspoitasi tanpa batas seperti halnya otoritas laki-laki yang mendominasi kaum perempuan. Rasionalitas menciptakan hukumnya sendiri sehingga terbentuklah teknologi yang menguasai alam. Dengan cara inilah, melalui ilmu pengetahuan, pemikiran laki-laki memaksakan trasendensinya atas alam.
Alam tidak lagi menjadi tubuh yang organis namun menjadi mesin yang dibentuk dan dijalankan dengan alasan yang suci. Hal inilah yang menyebabkan kerakusan ada ditangan laki-laki. Apa yang kita alami sebagai mahluk yang seharusnya menghormati ciptaanNya kini dibatasi oleh alasan rasionalitas dan dogma agama yang selama ini kita hanya taken for granted. Diskriminasi terhadap perempuan yang dilakukan laki-laki hanya membentuk suatu budaya kekuasaan rasionalitas tanpa batas memberikan dampak terhadap krisis lingkungan hidup yang terjadi dewasa ini. Sekarang ini kita hidup di suatu budaya dimana perempuan dan dan lingkungan tidak dihormati. Bila perempuan tidak diperlakukan dengan semestinya, maka akan demikian pula dengan lingkungan. Ini terbukti, jadi bukan ekologi yang mempengaruhi kita tapi budaya mempengaruhi kita untuk merusak ekologi demikian juga perempuan.
Kerusakan lingkungan seringkali seperti konversi lahan pertanian ke non pertanian serta berkurangnya kawasan hutan lindung disebabkan oleh ketidakpedulian terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini seringkali diperparah oleh ketimpangan pola hubungan antara perempuan dan laki-laki. Masih banyak perempuan yang dikesampingkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Sebagai contoh kehadiran Revolusi hijau yang menggunakan alat-alat berat juga menyebabkan partisipasi perempuan berkurang, padahal perempuan mempunyai keunggulan dalam pemilahan benih, penyimpanan hasil pertanian dan pengelolaan keuangan.

Mahluk perempuan yang selama ini dilupakan oleh kaum laki-laki dalam peran lingkungan hidup sangat memprihatinkan. Sistim patriarkis selalu mendominasi dalam pergerakan dan kepedulian perempuan terhadap lingkungan hidup. Kebebasan perempuan dibatasi oleh kebijakan-kebijakan patriakis memberikan dampak kerusakan lingkungan hidup yang fital. Ada kekeliruan dalam pendidikan yang selama ini di tanamkan oleh kebudayaan-kebudayaan di dunia.

Menurut Yanti Mochtar, aktifis dari KaPal Perempuan, terdapat tiga alasan penting mengapa pengelolaan sumber daya alam harus bersifat partisipatif dan berperspektif keadilan gender. Pertama, untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya penduduk miskin dan terpinggirkan (di mana mayoritas dari mereka adalah perempuan), terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam. Klaim "partisipasi masyarakat" tidaklah sah apabila perempuan tidak diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi. Kedua, memecahkan persoalan yang berhubungan dengan program otonomi daerah (desentralisasi) di Indonesia yang memberi kekuasaan pada daerah untuk mengelola sumber daya alam dan investasi untuk eksploitasi sumber daya alam. Desentralisasi membawa "feminisasi kemiskinan" (termasuk perdagangan perempuan), dan merosotnya tingkat kesehatan perempuan, khususnya kesehatan reproduksi. Ketiga, untuk menguatkan organisasi perempuan sebagai elemen dari masyarakat sipil dalam perjuangan untuk keadilan sosial dan keadilan gender.[xiv]

Keterwakilan perempuan diperlukan pada tingkat lokal, untuk mempertanyakan dan bernegosiasi tentang pengelolaan sumber daya alam. Bila Bupati ingin mendatangkan investor ke daerahnya, negosiasi dengan investor harus mengikutsertakan kelompok perempuan. Jika tidak, ketika lingkungan mengalami kerusakan, perempuanlah yang akan menerima akibatnya. Itulah yang membuat para aktifis eko-feminisme bergerak untuk melihat kesamaan itu dan bangkit dari satu titik: bila ingin selamat dari krisis lingkungan, maka perempuan harus disetarakan.

Ekofeminisme

Ekofeminisme pertama kali diperkenalkan feminis Prancis, Francoise d'Eaubonne, pada 1974 lewat buku Le Feminisme ou La Mort.[xv] Melalui bukunya ini, Francoise d'Eaubonne menggugah kesadaran manusia, khususnya kaum perempuan untuk melakukan sebuah revolusi ekologis dalam menyelamatkan lingkungan hidup. Ekofeminisme menawarkan cara pandang yang holistik, pluralistis, dan inklusif, yang lebih memungkinkan lelaki dan perempuan membangun relasi setara, untuk mencegah kekerasan, menentang perang, dan menjaga alam-lingkungan di mana mereka hidup.

Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di mana bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh sistem kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan feodalisme di dalam praktek-praktek penjajahan yang dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab sebuah kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan yang selama ini memiliki pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi perempuan, bumi adalah ibu yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh korporasi dan pengurus negara.

Ekofeminisme adalah teori atau suatu cara padang yang digagas oleh sekelompok perempuan dan aktifis –yang bersepakat bahwa tekanan terhadap bumi dan tekanan terhadap perempuan mempunyai kesamaan titik, yaitu adanya ketidak berdayaan, ketidak adilan perlakuan, sehingga perempuan ditempatkan pada posisi cara pandang yang sebagaimana dalam pandangan masyarakat barat menempatkan sekelompok masyarakat menjadi kaya-miskin, baik dan buruk dan seterusnya.

Ekofeminisme juga mengajarkan bahwa model pendekatan sifat-sifat feminin seperti rela berkorban, kasih sayang, dan lemah lembut bila dikedepankan justru akan mengubah dunia, bukan dengan model pendekatan yang justru maskulin seperti dilakukan pendukung feminisme corak lain. Ekofeminisme menilai bahwa dengan masuknya perempuan ke sektor publik justru terpengaruh menjadi berjiwa maskulin juga. Sehingga jangankan merubah struktur patriarkat, mereka malah menjadi pendukungnya. Ekofeminisme mengajarkan meskipun perempuan boleh masuk ke dunia publik, tetapi harus tetap dengan kualitas femininnya, serta tetap bangga bila ia memilih berperan di sektor domestik (menjadi ibu/istri, merawat anak dan sebagainya).

Ekofeminisme pada tataran ekologi berarti sebuah teori dan gerakan etika lingkungan yang ingin mendobrak etika pada umumnya, yakni bersifat antroposentrisme. Manusia adalah satu-satunya pertimbangan moral dan etis. Lebih jauh lagi, ekofeminisme mengkritik androsentrisme, yaitu teori etika lingkungan yang berpusat pada laki-laki. Karren J. Warren berpendapat logika konseptual androsentrisme yang menindas memiliki tiga ciri utama: pertama, berpikir tentang nilai secara hierarkis. Kedua, dualisme nilai, yang melakukan penilaian moral dalam kerangka dualistis (laki-laki dilawankan dengan perempuan, manusia vs alam). Ketiga, logika dominasi, yaitu struktur dan cara berfikir yang cenderung membenarkan dominasi dan subordinasi.

Lebih jauh, ekofeminisme juga mengkritik ekosentrisme, khususnya deep ecology, karena kritiknya dianggap masih saja berpusat pada antroposentrisme sebagai sebab dari krisis ekologi. Padahal, lebih dalam dari itu adalah dominasi laki-laki atas alam sebagai sebab dari krisis ekologi. Bagi ekofeminisme, krisis ekologi tidak sekadar disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang antroposentris. Krisis ekologi sesungguhnya disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang androsentris: cara pandang dan perilaku yang mengutamakan dominasi, manipulasi, dan eksploitasi terhadap alam.

Kelebihan ekofeminisme bukan hanya karena ia mampu menerangkan latar belakang subordinasi perempuan, tetapi juga latar belakang kerusakan lingkungan hidup global. Ekofeminisme melihat masalah sosial, kultural dan struktural, yang berupa dominasi yang sangat kuat dalam relasi antarkelompok manusia (ras, etnik, negara, bangsa, agama, seks, gender) dan relasi antarmanusia dengan alam-lingkungannya yang mengakibatkan banyaknya penderitaan bagi manusia itu sendiri, yang berupa perang maupun kehancuran lingkungan hidup. Ekofeminisme menggambarkan betapa energi feminitas sangat berpotensi menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian planet Bumi, planet tempat kita (lelaki maupun perempuan) hidup. Ekofeminisme dengan sangat baik juga mampu menerangkan betapa hipermaskulinisme ternyata juga berperan pula terhadap kerusakan ekosistem. Akibatnya, ekofeminisme secara lebih kuat mampu menerangkan mengapa kesetaraan gender pada akhirnya bukan hanya menguntungkan kaum perempuan, tetapi juga kaum lelaki. Bila alam-lingkungan rusak, bukankah semua manusia, lelaki maupun perempuan, pada akhirnya akan menderita? Sebaliknya, bila alam-lingkungan lestari dan terjaga, bukankah manusia (lelaki dan perempuan) akan lebih sejahtera? Terlepas dari corak feminisme yang dikembagkan mereka, dari sisi spiritualitas yang memang berbeda, kita api spirit yang dilakukan kaum perempuan dalam turut menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup kita, patut kiranya diberikan apresiasi.

Tokoh ekofeminisme yang populer lainnya adalah Vandana Shiva, seorang ahli ilmu fisika dan pertanian organik yang juga tokoh ekofeminisme India pada era 1970-an Vandana Shiva adalah nama yang tentu tidak asing bagi kelompok pecinta lingkungan di negaranya, bahkan di dunia. “…Peluklah pohon-pohon kita. Selamatkan mereka dari penebangan. Kekayaan bukit-bukit, kita selamatkan dari penjarahan…” Demikian Vandana Shiva berseru, seraya memobilisasi perempuan-perempuan sembari memeluk pohon yang bakal ditebang dan menyanyikan potongan puisi tersebut. Perjuangannya yang gigih akhirnya berhasil menggagalkan eksploitasi hutan secara massal di India. Dalam pandangan Shiva, realitas yang menimpa jutaan perempuan Indonesia dan di belahan dunia ketiga lainnya, sesungguhnya memperlihatkan dengan sangat jelas betapa skenario globalisasi lewat politik pengelolaan lingkungan yang patriarkis meminggirkan dan menyebabkan ketidakadilan bagi kaum perempuan. Pembangunan tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk dari ideologi (negara-negara maju) patriarkis yang memenderitakan kaum perempuan dan merusak lingkungan negara-negara dunia ketiga. Dan oleh karenanya, sangat penting untuk melihat keterkaitan yang sangat kuat antara perempuan dan lingkungan, serta membangun kehidupan dengan nilai-nilai ekologis, feminis, dan sosialis (Vandana Shiva:1988).[xvi]

Vandana Shiva juga menggulirkan gagasan demokrasi bumi yang berasal dari salah satu pemikiran India kuno. Gagasan ini mirip seperti yang dikatakan oleh Ketua Seattle tentang jaringan di bumi, dalam bahasa India menyebutnya vasudhaiva kutumbkam, yang berarti keluarga bumi. Kosmologi orang India tak pernah memisahkan manusia dari non-manusia—yang merupakan rangkaian kesatuan. Shiva memperjuangkan kedaulatan terhadap biodiversitas (keanekaragaman hayati) yang merupakan produk kearifan alam di India, ketika isu tentang pematenan kehidupan muncul. Dalam aksinya 200 penduduk desa di India bertemu di sebuah pedesaan di pegunungan tinggi dekat anak sungai Gangga, mereka berseru, “Kami telah memperoleh tumbuh-tumbuhan obat, benih-benih, hutan-hutan dari alam melalui nenek moyang kami; kami berhutang kepada alam untuk memeliharanya demi masa depan. Kami berjanji kami tidak akan pernah membiarkan erosi pencurian terhadap alam. Kami berjanji kami tidak akan pernah menerima pematenan, modifikasi genetis, atau membiarkan biodiversitas kami dicemari dalam segala bentuknya, dan kami berjanji bahwa kami akan berlaku sebagai manusia-manusia dalam biodiversitas tersebut.” Dalam aksi menolak pematenan kehidupan ini, beberapa kelompok menulis surat kepada Mike Moore, direktur jenderal WTO dengan mengatakan, “Kami perhatikan anda telah meloloskan sebuah hukum yang bernama ‘Trade-Related Intellectual Property Rights’. Kami juga perhatikan bahwa di bawah undang-undang ini anda ingin memonopoli seluruh kehidupan. Sayangnya, sumber-sumber daya ini berada di luar wilayah hukum anda, dan anda telah bertindak melampaui batas.” Surat serupa disampaikan kepada Perdana Menteri India: “Anda adalah Perdana menteri di negeri ini, tetapi kamilah penjaga biodiversitas. Ini bukan wilayah hukum ada. Anda tak bisa menjual kekayaan alam ini. Kekayaan alam ini bukan milik anda. Kami tak pernah memberikan mandat kepada anda.”[xvii]

Jika selama ini kita –sadar atau tidak sadar- melihat fakta bahwa korporasi globalisasi adalah berkaitan dengan privatisasi agresif terhadap air, biodiversitas, dan sistem pangan di Bumi, maka ketika komunitas-komunitas ini mendeklarasikan kedaulatan dan bertindak atas kedaulatan itu, berarti mereka telah membangun sebuah respon yang tangguh terhadap globalisasi. Demokrasi bumi adalah demokrasi yang memelihara kekayaan kehidupan dimana manusia bergantung terhadapnya.


Perempuan Penjaga Lingkungan

Rahmatan lil alamin bukanlah sekedar motto Islam, tapi merupakan tujuan dari Islam itu sendiri. Sesuai dengan tujuan tersebut, maka sudah sewajarnya apabila Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan yang bersih, karena kebersihan merupakan bagian hidup masyarakat Islam seperti diutarakan oleh nabi Muhammad SAW dengan hadistnya yang berbunyi: “Kebersihan merupakan bagian dari iman”. Nabi Muhammad SAW juga melarang manusia untuk membuang air seni ke dalam sumber mata air, jalanan, di tempat teduh, dan di dalam liang (tempat hidup) binatang. Larangan tersebut dapat dimanifestasikan lebih lanjut sebagai larangan untuk membuang sampah atau produk-produk berbahaya ke dalam lingkungan yang kemungkinan besar akan merusak atau menurunkan mutu lingkungan tersebut. Islam mengajak manusia untuk secara aktif menjaga lingkungan tersebut, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini sesuai dengan filsafah Islam yang umumnya bersifat lebih suka mencegah (preventive) perbuatan atau kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative) kejadian atau perbuatan buruk yang telah terjadi. Namun, Islam juga tidak berpangku tangan apabila telah terjadi suatu kejadian buruk atau kejahatan seperti misalnya tertuang dalam hukum agama (syar’i) yang mengatur hukuman bagi pelanggar aturan.

Wujud syukur terhadap anugerah Allah dalam praktiknya hanya kita fahami dalam makna yang sempit. Akhirnya selama ini kita terjebak pada keimanan yang ritualistik. Pemahaman rasa syukur dalam praktiknya hanya sebatas dimaknai dalam wujud dzikir dan doa yang vertikal, namun kita belum melakukan aksi-aksi yang terprogram untuk melestarikan lingkungan. Upaya kelestarian lingkungan itu tidak harus diinstruksikan oleh pemerintah setempat. Kesadaran individu yang berangkat dari hati nurani adalah kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan. Rumusan 3M aa’ Gym, pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, yaitu mulailah dari yang kecil, mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang patut kita renungkan dan aplikasikan.

Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, artinya Islam diyakini tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan pemeluknya sendiri. Islam merupakan rahmat bagi pemeluk agama lain, bangsa non-Arab, bahkan tumbuhan, hewan dan makhluk hidup lain. Konsepsi ini akan benar-benar applicable jika pemeluknya memahami substansi pengamalan ajaran Islam itu sendiri. Islam dalam praktiknya tidak hanya mengurusi masalah ibadah rutin saja seperti shalat, puasa, haji dan lainnya. Urusan kebangsaan, muamalah termasuk menjaga kelestarian lingkungan menjadi tugas utama dalam ber-Islam. Lebih dari itu Islam adalah agama yang bisa memberikan peluang kepada perempuan untuk menjadi dirinya, dan hal itu yang dilupakan di dalam masyarakat kita. Tentang persamaan antara wanita dan pria di dalam kebebasan kewajiban beragama dan beribadah, Al Qur'an mengatakan sebagai berikut:
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki danperempuan yang khusyu ', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatanrya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Q.S. 33: 35)
Di dalam masalah takalif (kewajiban-kewajiban) agama dan sosial yang pokok, Al Qur'an menyamakan antara keduanya, sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Q.S. 9: 71)

Sesungguhnya ekofeminisme bukan merupakan suatu solusi akhir bagi perempuan muslim di masyarakat muslim. Namun salah satu jalan dan kita melihat pula bahwa Islam merupakan agama yang bisa memberikan peluang kepada perempuan untuk menjadi dirinya, dan hal itu yang dilupakan didalam masyarakat kita. Karena Islam merupakan agama yang menghormati hak-hak perempuan menjadikannya sebagai sebuah kekhususan dan kita ternyata melupakannya, juga dalam hal bersamaan dengan itu bahwa Islam merupakan agama yang menghormati lingkungan, respek terhadap lingkungan dan sekali lagi kita melupakan itu. Jadi bila kita bicara tentang alam dan perempuan sekaligus kita berbicara tentang peranan perempuan yang kita lupakan di dalam Islam. Keluar krisis lingkungan, kita harus melihat kepada perempuan. Pelecehan terhadap perempuan atau pelecehan gender akan mengakibatkan kegagalan dalam satu masyarakat.

Mari kita melihat bagaimana perempuan-perempuan di dunia dapat berbuat untuk lingkungan. Satu gerakan yang pernah dilakukan perempuan Wangari Maathai dari Kenya yang kemudian mendapatkan hadiah Nobel untuk bidang ekologi, karena inisiatifnya dalam mempelopori gerakan penanaman pohon untuk seluruh perempuan di Kenya. Masalahnya sebagai perempuan bukan hanya menanam pohon, tapi keberhasilan itu merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatannya dalam merawat lingkungan, merawat anak, merawat suami, dan merawat dan perduli terhadap tetangga.

Sejumlah perlawanan telah dilakukan oleh kelompok perempuan di dunia untuk menyelamatkan bumi, seperti yang dilakukan oleh Vandana Shiva, seorang ahli ilmu fisika dan pertanian organik, di India yang terkenal dengan gerakan ibu-ibu yang memeluk pohon untuk menyelamatkan hutan mereka dari ancaman eksploitasi industri. Dengan semangat “Hum Bharat ki nari hain, phool nahin, chingari hain" (Kami, perempuan India, bukanlah bunga melainkan percikan bunga api) sebanyak 74 orang perempuan di kota Reni, India Utara berhasil menghentikan penebangan pohon seluas 12.000 km areal hutan di tahun 1974. Kelompok ini memeluk erat-erat pohon yang akan ditebang oleh mesin besar pemotong kayu. Gerakan yang dinamai Gerakan Chipko ini mempunya makna bahwa hutan merupakan tempat sakral yang harus dilindungi dan pohon merupakan kebutuhan rumah tangga yang diperlukan para ibu. Kepentingan perempuan tidak dapat diabaikan demi bisnis. Namun, yang terpenting adalah gerakan ini ingin menunjukkan bahwa perempuan harus mengambil peranan dalam setiap keputusan dimana selama ini cenderung tersisih dari penentu kebutuhan desa sehingga tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ditegaskan oleh Vandana Shiva, dalam Staying Alive: Women, Ecology and Survival in India, 1988, bahwa gerakan lingkungan seperti Chipko telah menjadi tonggak sejarah penting karena dimotori oleh pemahaman ekologi dan politik serta kekuatan moral kaum perempuan.[xviii]

Di pedalaman hutan di Sarawak, Malaysia, masyarakat suku penan yang dimotori oleh kelompok perempuan melakukan unjuk rasa di lokasi penggergajian kayu. Barisan manusia ini berhasil menyetop operasi penggergajian kayu selama beberapa bulan yang dapat membuat ekspor kayu menurun dengan tajam. Selain menyadari kerusakan hutan yang menghilangkan mata pencaharian sehari-hari suku ini, kehadiran pabrik pengergajian kayu dianggap merusak lingkungan yang mengakibatkan sungai berlumpur, berkurangnya satwa liar serta ikan. Berbagai LSM lingkungan didirikan atas prakarsa kaum perempuan sejak tahun 1980-an Salah satunya adalah Amigransa yang kegiatan utamanya adalah memelihara lingkungan dengan menentang aktifitas yang merusak Taman Nasional Pada Rumput Besar Canaima, Venezuela. Pendekatan kegiatan dilakukan melalui kemampuan berkomunikasi yang tinggi dari para anggotanya pada para pejabat inggi, media massa dan berbagai organisasi politik. LSM AMAVEN (Asosiasi Perempuan Venezuela dan Lingkungan) didirikan tahun 1991 dengan tujuan membangun kesadaran lingkungan masyrakat dengan mendorong partisipasi dan kontribusi atas konservasi lingkungan. Kegiatan inidapat memperbaiki standar kehidupan dan keuntungan lebih adil bagi masyarakat terutama perempuan kelas bawah.

Kelompok perempuan di kota Kitakyushu, Jepang memulai gerakan mereka tahun 1950-an dan berkembang terus hingga pada than 1965 terkumpullah 6.500 anggota Tobata Associated Women’s Society. Tujuan dari gerakan ini adalah menuntut pemerintah untuk menjadikan Kitakyushu, sebuah kota industri yang tercemar berat, menjadi “Green City”. Berbagai aksi protes dilakukan seprti menggantungkan pakaian basar yang tercemar, menulis berbagai pihak tentang pencemaran yang sudahh membahayakan kesehatan masyarakat terutama anak-anak hingga turut serta dalam pengambilan keputusan dewan kota tentang anggaran yang harus dikeluarkan untuk menanggulangi pencemaran. Di Korea kaum perempuan yang peduli dengan lingkungan hidup biasa disebut Salimist. Kaum ini mempunyai 10 prinsip kehidupan berdasarkan elemen-elemen dasar kebijaksanaan histories dan spiritual dari perempuan Korea. Kesepuluh prinsip itu adalah hutan, air, api, udara, keadilan-cinta kasih, keindahan, sukacita dan perayaan, kekuatan semut dan laba-laba, tujuh generasi, kemurahan hati-Ahimsa. Salimist membuat segalanya menjadi hidup, terutama yang mati seperti bumi. Salimist membuat segalanya menjadi hidup, terutama yang matiseperti bumi dan para Salimist mencintai perempuan, alam, bumi dan Tuhan.[xix]

Indonesia juga tak kalah dalam melahirkan para srikandi lingkungan antara lain Ibu Eroh, Pemenang Kalpataru 1988 Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan hidup yang sederhana sebagai buruh tani perempuan dengan upah Rp.300/hari, Ibu Eroh mempunyai inisiatif luar biasa dalam upaya mencari persediaan air bersih. Gunung Galunggung yang meletus tahun 1982mengubah sawah dan kebun menjadi pasir. Kegigihannya memapas tebis cadas untuk membuat saluran air yang menggelantung pada akar pohon serta upayanya menelusuri tebing menggugah 19 orang penduduk lainnya membuat saluran selebar 2 me, panjang 4,5 km, dan menembus 8 bukit. Pekerjaan ini dilakukan 2½ tahun secara terus menerus dan menghabiskan 30 pahat, 15 kampak, 10 belicong, 10 linggis, 25 golok, 40 pacul, dan 10 martil. Upaya ini berhasil mengairi 75 sawah dengan system irigasi teknis. Ada Ully Harry Rusady, Pemenang Kalpataru 2001, DKI Jakarta dengan berbagai upaya pelestarian lingkungan dikembangkan seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian dan pengembnagan hutan wisata, diklat lingkungan, iklan dan kampanye lingkungan, pembuatan sinetron dan laku lingiungan, pembinaan remaja sadar lingkungan serta perjuangan hak-hak masyrakat Baduy. Pembinaan remaja peduli lingkungan diwadahi melalui yayasan Garuda Nusantara dan sekolah musik Vini Vidi Vici. Program andalannya adalah Hutan Rumah Kita sebagai hutan wisata pendidikan pemuda untuk konservasi dan Badan Diklat Konsertasi Alam dan Lingkungan Suaka serta kegiatan konservasi lainnya. Selain menerima Penghargaan dari dalam negeri, Penghargaan dari luar negeri pun sudah diraih.

Upaya penyelamatan lingkungan tidak hanya dilakukan oleh orang per orang, tapi juga melalui upaya kelompok seperti Kelompok Tani “Wanita Utama” di Desa Gombong yang merupakan desa miskin dengan tingkat pendidikan penduduk yang rendah. Kepergian kaum pria mencari kerja di kota membuat Ny. Nuryati S.atmowidodo bangkit sebagai pelopor lingkungan. Dengan membentuk kelompok dan menggerakkan para ibu dilakukanlah pembersihan lahan, penanaman pohon serta penggunaan pupuk kandang, pupuk hijau dan galian WC. Tingkat kesehatan wargapun meningkat melalui kebersihan lingkungan penghijauan jalan desa berbengkok sejauh 7½ km serta membangun 1100 WC cubluk di rumah rumah penduduk. Ada juga Kelompok PKK Desa Kalibodja yang berhasil membuat penghijauan di lahan tandus Desa Kalibodja yang kering. Kondisi tanah yang tidak produktif sulit diolah menjadi lahan budidaya. Karena para pria dewasa mencari pekerjaan ke kota, kelompok PKK ini bangkit dan menggerakkan ibu-ibu untuk menata lingkungan dengan menanami pohon-pohon keras di bukit-bukit dan memelihara ternak dan ikan. Kehidupan ekonomi masyarakat setempat menjadi terangkat dengan diusahakannya diversifikasi usaha pertanian. Selain itu, lahan Desa Kalibodja yang semula tandus menjadi hijau.

Selain para penerima penghargaan diatas, mungkin tidak banyak yang mengenal srikandi lingkungan lain yang telah berpeluh keringat dan darah untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup dan sumbert daya alamnya. Padahal perempuan-perempuan inilah yang berada dibarisan utama didalam menghadapi kekuatan modal (korporasi) dan penguasa, yang telah mengorbankan banyak hal di dalam hidupnya.Mama Yosepha yang begitu militan menghadapi kekuatan PT. Freeport, ibu-ibu Sugapa di Sumatera Utara yang mempertahankan hutan ecoliptusnya yang akan dirampok oleh PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan bahan pulp dan papernya, Ibu Naomi yang tidak pernah menyerah menghadapi PT. Inco yang telah merampas tanah ulayat masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan, ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara yang harus berjuang dengan penyakitnya akibat limbah buangan PT. Newmont Minahasa Raya, meskipun harus selalu mengalami kekalahan demi kekalahan. Masih banyak lagi rentetan nama perempuan yang mungkin masih sedikit tercatat dalam sejarah gerakan perjuangan rakyat, namun tiada henti dan pernah takut para perempuan ini berjuang dengan sebuah landasan nilai filosofis bahwa yang diperjuangkan adalah sebuah nilai-nilai kebenaran terhadap sumber-sumber kehidupan mereka dan untuk keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Dalam sejarah Islam, bila kita melihat bagaimana pengelolaan lingkungan dan taman-taman di zaman keemasan Islam di Cordoba, Spanyol, merupakan refleksi tingginya penghargaan dan kesempatan perempuan: disana ada kesempatan bagi perempuan untuk belajar menjadi guru, sastrawan dan seterusnya. Pada zaman imperium Islam, kita melihat penghargaan terhadap perempuan sangat tinggi, kita ambil contoh saja bagaimana Raja Shah Jahan yang memberikan penghargaan yang tinggi kepada istrinya dengan mendirikan Taj Mahal yang sangat indah, yang tetap dikenang orang sepanjang masa sebagai suatu penghormatan dan kecintaan terhadap perempuan dan tentunya terhadap lingkungan.[xx]
Walhasil, sikap dan keteladanan pemimpin Agama dalam memelihara lingkungan dan kelestarian alam perlu kembali dilihat, misalnya dalam Islam banyak sekali Wisdom (kearifan) Rasulullah SAW, dalam menghormati makhluk hidup:sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW mengur sahabatnya yang dalam pada saat perjalanan mereka menangkap anak burung yang berada di sarangnya. Ketika merasa kehilangan anak, induk burung itu pun mengiringi—terbang diatas rombongan –Rasullullah. Ketika menyaksikan hal itu nabi bersabda: “Siapakah yang menyusahkan burung ini dan mengambil anaknya?Kembalikan anan-anaknya padanya.” (hadits riwayat Abu Daud)

Berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita tentang beberapa hal, diantaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan kekayaan hewani dan hayati, dan lain sebagainya.
“Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud dalam Sunannya)
“Barangsiapa di anatara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat.” (HR. Muslim)


Perubahan iklim dan tantangan bagi perempuan

Bencana lingkungan yang semakin sering terjadi di Indonesia, dari persoalan sampah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk juga akibat kesalahan manusia yang menimbulkan korban seperti tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan. Proses kerusakan lingkungan berjalan secara progresif dan membuat lingkungan tidak nyaman bagi manusia, bahkan jika terus berjalan akan dapat membuatnya tidak sesuai lagi untuk kehidupan kita. Itu semua karena ulah tangan manusia sendiri, sehingga bencananya juga akan menimpa manusia itu sendiri (QS. 30 : 41-42). Semua peristiwa itu semestinya memerlukan pemikiran dan tindakan yang konkrit dalam jangka pendek maupun jangka panjang, yaitu berupa sebuah gerakan penyelamatan lingkungan yang komprehensif.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pendekatan yang dapat kita lakukan diantaranya dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang handal, pembangunan lingkungan berkelanjutan, dan kembali kepada petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Adapun syarat SDM handal antara lain SDM sadar akan lingkungan dan berpandangan holistik, sadar hukum, mempunyai komitmen terhadap lingkungan, dan tidak ada diskriminasi gender. [xxi]

Harus benar-benar disadari bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan tempat hidupnya. Dalam pandangan ini sistem sosial manusia bersama dengan sistem biogeofisik membentuk satu kesatuan yang disebut ekosistem sosiobiogeofisik, sehingga manusia merupakan bagian dari ekosistem tempat hidupnya dan bukannya hidup diluarnya. Oleh karenanya, keselamatan dan kesejahteraan manusia tergantung dari keutuhan ekosistem tempat hidupnya. Jika terjadi kerusakan pada ekosistemnya, manusia akan menderita. Karena itu walaupun biogeofisik merupakan sumberdaya bagi manusia, namun pemanfaatannya untuk kebutuhan hidupnya dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada ekosistem. Dengan begitu manusia akan sadar terhadap hukum yang mengatur lingkungan hidup dari Allah SWT dan komitmen terhadap masalah-masalah lingkungan hidup.

Hubungan perempuan dan lingkungan hidup sangat erat. Peran domestik yang umum dilakukan oeleh perempuan seperti menyediakan air bersih untuk keluarga, menjaga kebersihan rumah, menyediakan makanan bergizi, mengelola pembuangan sampah hingga memelilhara tanaman agar tercipta keindahan dan keasriannya. Dalam rumah tangga, perempuan berperan besar bagi terwujudnya pola konsumsi “hijau” atau berwawasan lingkungan. Misalnya dengan memilih produk rumah tangga yang ramah lingkungan, pemisahan sampah menjadi sampah organik dan non organik, pengurangan timbunan sampah dengan pembuatan kompos dan serta upaya tindakan nyata kegiatan daur ulang. Dengan terlaksananya pola konsumsi hijau, timbunan sampah akan dapat diatasi dan sampah menjadi bermanfaat bagi kehidupan generasi mendatang. Selain itu, dengan mengganti bahan-bahan berbahaya dengan yang ramah lingkungan, penyakit akibat kerusakan lingkungan juga akan berkurang.

Perempuan diharapkan dapat menjadi “motor” dalam upaya penghematan energi (listrik, gas, minyak tanah) dan penggunaan air bersih. Hal ini berarti turut untuk memberi kesempatan kepada generasi berikutnya agar dapat menikmati SDA sumber daya alam Indonesia yang semakin menipis. Sebagai ibu, perempuan berpotensi untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan pada keluarganya. Pada masyarakat tradisional di pedalaman, perempuan juga merupakan pengelola dan sumber pengetahuan akan potensi keanekaragaman hayati sebagai bahan makanan sehari-hari maupun yang berkhasiat sebagai obat.

Permasalahan yang muncul adalah akses perempuan dalam pemanfaatan lingkungan masih terbatas. Perlu penekanan mengenai kesetaraan gender dalam pengelolaan lingkungan hidup baik berupa informasi sampai dengan pengambilan keputusan, karena perempuan berpeluang untuk mengapresiasikan berbagai kontribusi perempuan dan aspek-aspek kemanusiaan. Perlu diketahui bahwa dampak dari ketidakberdayaan perempuan serta ketidaktahuannya, ternyata memiliki andil yang cukup besar dalam kerusakan dan pencemaran lingkungan. Akibat ketidakberdayaan dan ketidaktahuan masalah lingkungannya ini, banyak terjadi pencemaran berasal dari limbah rumah tangga.

Pada awal abad 19[xxii] ketika orang mempertanyakan untuk apa mendidik perempuan. Ya, pada hakikatnya karena perempuanlah nantinya akan mendidik anak-anak mereka. Jadi bukan saja dia akan menjadi ibu yang baik juga akan menjadi pendidik anak yang baik dimulai dari rumah. Dan pada akhirnya ini akan berdampak pada alam dan lingkungan dimana mereka tinggal. Saat ini memang lebih baik dari tahun 50 an tetapi ini belumlah cukup,tetapi harus teruskan. Kita harus melakukan pemberdayaan perempuan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya akan berdampak baik pada perempuan, memberikan kesempatan dan fasilitas yang lebih banyak kepada mereka, melindungi mereka dari kekerasan laki-laki dan pelecehan. Kita tahu bahwa 50% orang miskin di dunia adalah perempuan dan anak-anak maka mereka harus dibukakan kesempatan untuk mendapatkan akses kesehatan sekolah dan lain-lain. Dan sekarang memang sudah kita lihat banyak kemajuan ada perempuan yang ada di negara-negara Arab dan Asia Tenggara, ada mereka yang jadi dosen, professional dan mempunyai kesempatan yang sama dengan lelaki dalam kesempatan bekerja.

Sangat dekatnya permasalahan isu sampah dengan kelompok perempuan menjadi pertimbangan utama pemberdayaan kaum perempuan. Karena di sisi lain perempuan mempunyai potensi yang besar untuk memelihara atau melestarikan dan mencegah pencemaran lingkungan. Terkait dengan hal itu, pentingnya dikembangkan program-program yang melibatkan peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan. Perempuan memiliki andil besar dalam pengelolaan lingkungan sehingga wawasannya harus dibuka dalam bidang ini. Perempuan dapat melakukan sesuatu dalam melestarikan lingkungan, asal ada kerjasama yang baik dalam konteks kemitraan, kesetaraan dan keadilan gender. Misalnya, perempuan dilibatkan dalam menekan pencemaran lingkungan misalnya menggunakan pola 4R, yakni Rejuse, Reuse, Recycle dan Reply serta pada tingkat yang lebih kecil yang dimulai dengan keluarga dan lingkungannya.

Perempuan sebagai ibu mempunyai peranan dalam pendidikan, sebagai madrasah yang pertama dan utama dalam keluarga. Untuk itu, pendidikan bagi perempuan yang bukan hanya pendidikan sekolah, tetapi juga dengan melengkapi pendidikan dengan hal-hal tentang mencintai lingkungan dan bagaimana mengelola lingkungan dengan baik sangat dibutuhkan. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan ini yaitu berupa pemberian informasi/pengetahuan tentang pengelolaan lingkungan yang sederhana yang dapat dilakukan dalam skala rumah tangga. Pendidikan yang baru dan termasuk paling penting pada masa sekarang ialah pendidikan lingkungan. Pendidikan tersebut berkaitan dengan pengetahuan lingkungan di sekitar manusia dan menjaga berbagai unsurnya yang dapat mendatangkan ancaman kehancuran, pencemaran, atau perusakan.

Pendidikan lingkungan yang diajarkan secara Islami merupakan sarana penting bagi muslim untuk mengenal dan menyadari lingkungan hidup mereka secara baik dan benar sehingga mampu berperan secara sadar dan aktif dalam pengelolaan dan pembinaan lingkungan. Sebagai mayoritas penduduk Indonesia, muslim mempunyai kewajiban dan peran yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan tersebut. Dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran yang mendalam bahwa Islam sangat memperhatikan lingkungan dan kesehatan. Hal ini membutuhkan peran pendidik, ulama, dan tokoh masyarakat untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tersebut kepada masyarakat.

Kesadaran bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT merupakan langkah dasar dalam memahami kedudukan manusia di alam ini. Dalam beberapa ayat AlQur’an Allah SWT menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta beserta isinya dengan pertimbangan yang matang, seimbang, dan setiap ciptaanNya tersebut mempunyai manfaat dan fungsi. Selanjutnya, Allah SWT juga menyatakan bahwa manusia adalah ciptaaanNya yang unik dan menjadikannya sebagai khalifah di bumi. Dalam ajaran Islam, khalifah lebih bersifat sebagai pengelola atau manajer di bumi ini sedangkan Allah SWT adalah pemilik mutlak dari bumi dan segala isinya. Allah SWT memberikan hak kepada manusia untuk mengambil manfaat dari bumi dan isinya namun Allah SWT juga memberi kewajiban pada manusia untuk menjaga bumi dan isinya.

Agama Islam menegaskan bahwa setiap individu akan dimintai pertanggung jawaban pada hari pembalasan atas segala prilakunya di muka bumi, termasuk didalamnya adalah bagaimana individu tersebut berbuat terhadap alam, lingkungan, dan makhluk hidup lainnya. Contoh mengenai pertanggung jawaban tersebut misalnya kisah mengenai wanita yang dimasukkan ke dalam neraka akibat melalaikan tugasnya memberi makan pada kucing peliharaannya dan kisah mengenai pelacur yang diampuni dosanya karena budi baiknya memberi minum anjing liar yang sedang kehausan. Dari contoh tersebut jelas bahwa adalah kewajiban setiap individu muslim untuk berlaku baik terhadap sesama makhluk hidup. Kewajiban tersebut dapat dimanifestasikan dengan jalan menjaga dan merawat lingkungan sehingga mampu mendukung kehidupan semua makhluk hidup. Islam sama sekali tidak melarang pemanfaatan lingkungan demi kesejahteraan manusia, namun Islam mewajibkan bahwa dalam pemanfaatan tersebut harus dihindari penggunaan yang berlebihan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan makhluk hidup yang lain termasuk manusia sendiri. Islam menyarankan untuk melakukan pemanfaatan yang berkelanjutan (sustainable utilization) yang pada akhirnya akan mampu memberikan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan bagi manusia dan mahkluk hidup lainnya.

Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Abu Darda’ ra[xxiii]. pernah menjelaskan bahwa di tempat belajar yang diasuh oleh Rasulullah SAW telah diajarkan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan serta pentingnya usaha mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang subur. Perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah SWT dan bekerja untuk memakmurkan bumi adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT.

Pendidikan lingkungan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan wahyu, sehingga banyak kita jumpai ayat-ayat ilmiah Al-Qur’an dan As Sunnah yang membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan Al-Qur’an mengenai lingkungan sangat jelas dan prospektif. Ada beberapa tentang lingkungan dalam Al-Qur’an, antara lain : lingkungan sebagai suatu sistem, tanggung jawab manusia untuk memelihara lingkungan hidup, larangan merusak lingkungan, sumber daya vital dan problematikanya, peringatan mengenai kerusakan lingkungan hidup yang terjadi karena ulah tangan manusia dan pengelolaan yang mengabaikan petunjuk Allah serta solusi pengelolaan lingkungan.[xxiv]

Adapun As-Sunnah lebih banyak menjelaskan lingkungan hidup secara rinci dan detail. Karena Al-Qur’an hanya meletakkan dasar dan prinsipnya secara global, sedangkan As-Sunnah berfungsi menerangkan dan menjelaskannya dalam bentuk hukum-hukum, pengarahan pada hal-hal tertentu dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.

Suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan. Atau seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya). Allah SWT berfirman :

“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakannya pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (QS. 15 : 19-20)

Hal ini senada dengan pengertian lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya atau bisa juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.[xxv]

Sejak beberapa dekade menjelang abad ke-21, timbul berbagai gerakan kesadaran masyarakat yang menaruh perhatian terhadap keadaan lingkungan. Ini berkaitan dengan kesadaran untuk menjaga planet tempat tinggal manusia menjadi bersih, sehat atau hijau.
Berbagai organisasi lingkungan hidup bermunculan serta barang-barang recycled menjadi kecenderungan gaya hidup orang-orang kota, dan bahkan dalam berliburan ada kegiatan yang kemudian dikenal dengan sebutan ekoturisme. Anak-anak pun sejak dini diberi pendidikan lingkungan hidup diajari menyayangi binatang dan lingkungannya, dan memberi perhatian pada binatang-binatang langka.


[i] bbc.co.uk/newscientist.com/Wah/wsn
[ii] Hidayati,  Rini., Masalah  Perubahan Iklim di  Indonesia Beberapa Contoh Kasus,  Program Pasca Sarjana / S-3, Institut Pertanian Bogor, November 2001
[iii] Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, PT Pelangi Energi Abadi Citra Enviro (PEACE), May 2007. Keterangan Pers: go.worldbank.org/5BZ6ZJU9T0
[vi] www.kompas.com/green.php
[vii] Ibid.,
[viii] Harian Republika, Kamis, 3 Agustus 2007
[ix] Jurnal Down To Earth, No.74, Agustus 2007
[x] Valentina, R. “Perempuan, Lingkungan, dan Globalisasi”; www.institutperempuan.or.id
[xi] Ibid.,
[xii] “Perempuan Rentan Efek Pencemaran Lingkungan” http://www.kapanlagi.com/search/perempuan/articles/
[xiii] Ibid.,
[xiv] Buletin  Down to Earth Nr. 63 November 2004
[xvi] Ibid.,
[xvii] Thewritings.com/
[xviii] Akhwan Saputra, Marginalisasi Terhadap Fenimitas Alam, http://beritahabitat.net/articles/
[xix] Potret Perempuan Peduli Lingkungan Indonesia dan Negara Lain, http://Kemenegpp.go.id/statistikgender
[xxi] Bruce Mitchell, dkk. 2000. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
[xxii] Ibid.,
[xxiii] Yusuf Al Qaradlawi, Dr. 1997. Fiqih Peradaban : Sunnah Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan. Surabaya. Dunia Ilmu. Hal.183
[xxiv] Abdul Majid bin Aziz Al-Qur’an Zindani (et. Al-Qur’an.). 1997. Mujizat Al-Qur’an dan As-Sunnah Tentang IPTEK. Jakarta. Gema Insani Press. Hal. 194.
[xxv] Depdikbud. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka. Hal. 849.

Comments

Popular Posts